Berita Mukomuko
Jadwal, Lokasi dan Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko Bengkulu, 19-20 Agustus 2025
Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu 19-20 Agustus 2025, Catat Lokasi dan Jadwal serta Syaratnya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Salah satu syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor di Indonesia harus memiliki beberapa dokumen seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memiliki masa berlaku selama 5 tahun.
Sebelum masa berlaku sim habis, pengendara yang memiliki SIM untuk segera melakukan perpanjangan SIM.
Terkait hal itu, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mukomuko, menggelar SIM keliling untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM.
Untuk jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling dari Satuan Laulintas (Satlantas) Polres Mukomuko, tanggal 19-20 Agustus 2025 berikut lokasinya.
Satuan Lalulintas Polres Mukomuko, membuka layanan SIM keliling ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan SIM tanpa harus datang ke Satlantas Polres Mukomuko.
Pelayanan SIM Keliling di hari Selasa 19 Agustus 2025, untuk lokasi pelayanan berada di Polsek Penarik, Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu.
Kemudian, Pelayanan SIM Keliling di hari Rabu 20 Agustus 2025, lokasi pelayanan berada di Simpang Kasidi Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
“Pelayanan akan dibuka sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, untuk pelayanan di Kantor Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman ,” ungkap Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, melalu Kanit Regiden IPDA Zhoffi Mahari Pratama Siagian, Senin (18/8/2025) pukul 11.34 WIB.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya
IPDA Zhoffi menjelaskan, untuk pelayanan SIM keliling dari Satlantas Polres Mukomuko saat ini jadwalnya baru di tanggal 19-20 Agustus 2025.
Untuk jadwal lainnya pihaknya masih menyusun jadwal SIM keliling nantinya di mana dan tanggal berapa.
“Untuk jadwal SIM keliling selain tanggal 19-20 Agustus 2025 masih kita susun, kita juga nanti akan memberi tahu masyarakat untuk jadwal selanjutnya,” tutur IPDA Zhoffi.
IPDA Zhoffi juga menjelaskan, untuk SIM keliling ini dilakukan guna mempermudah masyarakat memperpanjang SIM A maupun SIM C tanpa harus ke kantor Satlantas Polres Mukomuko.
Lanjut IPDA Zhoffi, untuk saat ini pelayanan SIM keliling hanya bisa melayani perpanjang SIM saja, untuk cetak baru tetap di Satlantas Polres Mukomuko.
“Saat ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM saja, kalau penerbitan baru tetap di Satlantas Polres Mukomuko, karena alat untuk praktek mengemudi hanya di Satlantas Polres Mukomuko,” jelas IPDA Zhoffi.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Layanan-SIM-keliling-19-20-Agustus-2025-di-Mukomuko-Bengkulu.jpg)