SMAN 5 Bengkulu Keluarkan Siswa
Muncul Sosok S dalam Carut Marut PPDB SMAN 5 Bengkulu, DPRD Rekomendasikan Audit
42 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu dikeluarkan. DPRD rekomendasikan audit PPDB usai muncul dugaan peran operator sekolah.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Polemik 42 siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang dikeluarkan meski sudah sebulan mengikuti kegiatan belajar mengajar terus meruncing.
Dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD, muncul nama seorang operator sekolah berinisial S.
Sosok ini disebut lebih sering berhubungan dengan wali murid ketimbang panitia resmi penerimaan siswa baru.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pun merekomendasikan audit menyeluruh terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dugaan kekeliruan yang terjadi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, usai rapat konsolidasi tertutup bersama pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, serta wali murid 42 siswa yang terkena Drop Out (DO), Rabu (20/8/2025).
Menurut Usin, para orang tua siswa lebih banyak berhubungan dengan S, selaku operator dan panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), dibandingkan dengan ketua panitia resmi penerimaan siswa baru.
Kondisi itu terjadi ketika kepala sekolah sedang sakit, sehingga sementara waktu kendali sekolah dipegang oleh S.
"Jadi ada benarnya juga keluhan orang tua yang menyebut nama S. Persoalannya, siapa yang menyuruh orang tua mendaftar ulang ke S ini, itu yang belum terbaca. Dan ini yang akan kami telusuri di posko nanti," jelas Usin.
Meski demikian, Usin menegaskan hingga kini tidak ada bukti atau pengakuan langsung bahwa S menerima uang dari orang tua siswa.
Ia menekankan, Komisi IV hanya berupaya mengonfrontir informasi yang berkembang.
"Kita kan bukan penyidik. Tugas kami memastikan informasi yang disampaikan orang tua bisa ditelusuri," tambahnya.
Hearing atau rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut dibagi dalam dua sesi.
Pada sesi pertama, hadir 42 wali murid yang anaknya tidak masuk dalam daftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta anggota Komisi IV DPRD.
| Kabar Terbaru Nasib Para Siswa Korban Carut Marut SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Sudah Pindah Sekolah |
|
|---|
| Polemik SMAN 5 Bengkulu, Inspektorat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum |
|
|---|
| Aktivitas Belajar Mengajar Siswa SMAN 5 Bengkulu di Tengah Polemik SPMB |
|
|---|
| Polemik SPMB SMAN 5 Bengkulu, Pemprov Segera Ungkap Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat |
|
|---|
| Kejari Telusuri Potensi Tersangka Dugaan Suap Polemik SPMB SMAN 5 Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hearing-lanjut-42-DO-Komisi-4.jpg)