Berita Kepahiang
Pemkab Kepahiang Bengkulu Targetkan Pajak Daerah Rp 17,4 Miliar, Termasuk PBB-P2
Pemkab Kepahiang Bengkulu menargetkan pendapatan dari pajak daerah selama 2025 ini sebesar Rp 17,4 miliar.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu menargetkan pendapatan dari pajak daerah selama 2025 ini sebesar Rp 17,4 miliar.
Pajak daerah ini akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target besaran Rp 69 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin mengatakan sampai semester I 2025, capaian target pajak daerah sudah Rp 9,1 persen, atau sekitar 50 persen.
Sumber-sumber pajak daerah ini antara lain pajak reklame, pajak surung walet, pajak kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor, pajak barang tertentu tenaga listrik, hingga PBB P2.
"Dan alhamdulillah, sampai semester I 2025, kita sudah berhasil mengumpulkan 50 persen lebih dari target," kata Amar kepada TribunBengkulu.com, Rabu (20/8/2025), pukul 15.30 WIB sore.
Objek pajak yang masih minim, kata Amar, adalah pajak dari sarang walet, dibandingkan dengan sumber-sumber lain.
Pihak BKD juga sudah bekerjasama dengan pihak asosiasi sarang burung walet, bagaimanan pajak di sektor ini bisa lebih maksimal.
Baca juga: Penyitaan Aset Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Bengkulu, Istri Aan Pindahkan Barang Mewah Sebelum Disita
"Asosiasinya sudah kita surat, pemilik sarang burung waletnya juga sudah kita surati, yang jumlanhnya sekitar 70-an di seluruh Kepahiang," ujar Amar.
Sementara, Bupati Kepahiang Bengkulu, Zurdi Nata mengatakan untuk memaksimalkan PAD ini, Nata mengatakan akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) PAD yang telah dibentuk sebelumnya.
Anggota Satgas PAD ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Tujuan itu tadi, mengoptimalkan PAD yang ada. Jangan sampai bocor, jangan sampai ada objek pajak kita yang lolos," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/8/2025) pukul 13.15 WIB siang.
Salah satu yang akan dimaksimalkan adalah pajak hotel atau penginapan, serta pajak restoran yang ada di Kepahiang.
Beberapa objek pajak lain yang juga akan dimaksimalkan adalah papan reklame atau billboard.
Satgas PAD nantinya akan mendata semua objek pajak di sektor ini, agar tercatat dan tidak ada yang tidak tercover.
| 7 Wartawan Dikunci dan Diancam Kadis, Bupati Kepahiang Turun Tangan |
|
|---|
| 333 BPD Resmi Dilantik di Kepahiang, Bupati Tekankan Kawal Realisasi Anggaran Desa |
|
|---|
| Hardiknas 2026, Bupati Kepahiang Tekankan Tingkatkan Mutu Tenaga Pendidik |
|
|---|
| Musi Dayan Ditunjuk Jadi Plt Sekwan Kepahiang, Gantikan Ayub David Pranoto |
|
|---|
| Kesbangpol Kepahiang Buka Suara Terkait Dugaan Calon Paskibraka Dilecehkan Senior |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kabid-Pendapatan-Badan-Keuangan-Daerah-BKD-Kabupaten-Kepahiang-Amarullah-Muttaqin.jpg)