Senin, 4 Mei 2026

Berita Kepahiang

Pemkab Kepahiang Bengkulu Targetkan Pajak Daerah Rp 17,4 Miliar, Termasuk PBB-P2

Pemkab Kepahiang Bengkulu menargetkan pendapatan dari pajak daerah selama 2025 ini sebesar Rp 17,4 miliar.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
OPSEN PAJAK KEPAHIANG - (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin pada Rabu (28/5/2025). Dia mengatakan target pajak daerah di Kepahiang di tahun 2025 adalah Rp 17,4 miliar, dari berbagai sumber objek pajak. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu menargetkan pendapatan dari pajak daerah selama 2025 ini sebesar Rp 17,4 miliar.

Pajak daerah ini akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target besaran Rp 69 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Amarullah Muttaqin mengatakan sampai semester I 2025, capaian target pajak daerah sudah Rp 9,1 persen, atau sekitar 50 persen.

Sumber-sumber pajak daerah ini antara lain pajak reklame, pajak surung walet, pajak kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor, pajak barang tertentu tenaga listrik, hingga PBB P2.

"Dan alhamdulillah, sampai semester I 2025, kita sudah berhasil mengumpulkan 50 persen lebih dari target," kata Amar kepada TribunBengkulu.com, Rabu (20/8/2025), pukul 15.30 WIB sore.

Objek pajak yang masih minim, kata Amar, adalah pajak dari sarang walet, dibandingkan dengan sumber-sumber lain.

Pihak BKD juga sudah bekerjasama dengan pihak asosiasi sarang burung walet, bagaimanan pajak di sektor ini bisa lebih maksimal.

Baca juga: Penyitaan Aset Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Bengkulu, Istri Aan Pindahkan Barang Mewah Sebelum Disita

"Asosiasinya sudah kita surat, pemilik sarang burung waletnya juga sudah kita surati, yang jumlanhnya sekitar 70-an di seluruh Kepahiang," ujar Amar.

Sementara, Bupati Kepahiang Bengkulu, Zurdi Nata mengatakan untuk memaksimalkan PAD ini, Nata mengatakan akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) PAD yang telah dibentuk sebelumnya.

Anggota Satgas PAD ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Tujuan itu tadi, mengoptimalkan PAD yang ada. Jangan sampai bocor, jangan sampai ada objek pajak kita yang lolos," kata Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (4/8/2025) pukul 13.15 WIB siang.

Salah satu yang akan dimaksimalkan adalah pajak hotel atau penginapan, serta pajak restoran yang ada di Kepahiang.

Beberapa objek pajak lain yang juga akan dimaksimalkan adalah papan reklame atau billboard.

Satgas PAD nantinya akan mendata semua objek pajak di sektor ini, agar tercatat dan tidak ada yang tidak tercover.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved