Selasa, 5 Mei 2026

Berita Kepahiang

7 Wartawan Dikunci dan Diancam Kadis, Bupati Kepahiang Turun Tangan

Bupati Kepahiang Zurdi Nata merespon terkait tujuh wartawan di Kepahiang yang mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas

Tayang:
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Rita Lismini
M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan
SEKWAN - Bupati Kepahiang Zurdi Nata saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Senin (4/5/2026). Bupati Kepahiang Zurdi Nata merespon terkait tujuh wartawan di Kepahiang yang mendapat ancaman pejabat saat menjalankan tugas, pada Kamis sore (30/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Kepahiang Zurdi Nata merespon dugaan ancaman dan penguncian terhadap 7 wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
  • Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kepahiang berinisial ZH saat proses konfirmasi berita.
  • Para wartawan disebut mengalami tindakan penguncian ruangan serta ancaman verbal saat bertugas.
  • Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.
  • Bupati telah menginstruksikan Sekda memanggil pihak terkait.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Bupati Kepahiang Zurdi Nata merespon terkait tujuh wartawan di Kepahiang yang diduga mengalami penguncian dan ancaman oleh pejabat saat menjalankan tugas, pada Kamis sore (30/4/2026).

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Dinas di Kepahiang berinisial ZH saat para wartawan hendak melakukan konfirmasi berita dan melaksanakan tugas peliputan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuh wartawan yang menjadi korban adalah Hendri Irawan (BETV), M. Bima (Tribun Bengkulu), Alex Chandra (TVRI), Jimmy Mahendra (Radar Kepahiang), Ferik Leorisando (Liputan Satu), Rahmat (Semarakpost), dan Angga (JepretNews).

Saat kejadian, ZH disebut merespons dengan memukul meja serta mengucapkan kalimat bernada ancaman kepada para wartawan.

Selain itu, ZH juga diduga mengunci pintu ruangannya sehingga awak media sempat terhalang saat menjalankan tugas peliputan.

Atas kejadian tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, para wartawan melaporkan tindakan ZH ke Polres Kepahiang untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal itu, Bupati Kepahiang menyatakan telah menginstruksikan Sekda untuk memanggil pihak terkait guna dimintai klarifikasi.

“Saya sudah instruksikan Sekda untuk memanggil yang bersangkutan. Kita mencari jalan keluarnya,” ujar Nata, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan wartawan memiliki hak untuk bertanya dan dilindungi oleh undang-undang, sementara narasumber juga memiliki hak untuk tidak menjawab.

“Wartawan punya hak bertanya dan dilindungi undang-undang. Kita juga punya hak untuk tidak menjawab,” katanya.

Bupati berharap kejadian serupa tidak terulang dan hubungan kemitraan antara pemerintah dan wartawan tetap terjaga.

“Harapannya jangan terulang kembali, karena eksekutif dan wartawan ini bermitra,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved