Berita Bengkulu Utara
Momen Rapat Dengar Pendapat DPRD Bengkulu Utara soal Limbah PT BBS Ricuh, Gebrak Pukul Meja
Hearing DPRD berlangsung kisruh dan belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait persoalan limbah PT BBS yang diduga mencemari lingkungan sekaligus mendalami dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar melalui Komisi III DPRD Bengkulu Utara ini dihadiri pihak PT BBS, kepala desa, serta dinas terkait.
Rapat berlangsung di ruang rapat lantai I Sekretariat DPRD Bengkulu Utara sekitar pukul 10.00 WIB.
Rapat membahas temuan hasil uji laboratorium limbah PT BBS, di mana satu dari tiga sampel air terindikasi melebihi ambang batas maksimum baku mutu.
Selain itu, ditemukan fakta bahwa pihak perusahaan tidak melibatkan desa dalam proses pengurusan Amdal, yang dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku.
Namun, pihak perusahaan tidak membawa dokumen Amdal yang dibutuhkan saat hearing berlangsung.
Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, terjadi banyak perdebatan dalam hearing sehingga suasana menjadi kisruh dan belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Baca juga: Rapat Dengar Pendapat soal Limbah PT BBS di DPRD Bengkulu Utara Berujung Ricuh
Salah satu anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Morten Proshansen, menanggapi beberapa poin yang menyangkut keluhan masyarakat desa penyanggah PT BBS Bengkulu Utara.
Tanggapan Morten disampaikan dengan nada tinggi karena geram atas jawaban manajer PT BBS, Berton, yang dianggap kurang jelas dan berbelit-belit.
Selain itu, Morten tampak memukul keras meja dan menunjuk manajer perusahaan karena terbawa suasana saat berdebat.
Ketua Komisi III, Edi, menerangkan bahwa perdebatan tersebut merupakan hal yang biasa dalam hearing.
"Perdebatan hal biasa dalam hearing," ujar Edi sambil tersenyum.
Suasana kembali tenang saat hearing ditutup sementara untuk menelusuri dokumen Amdal PT BBS lebih lanjut.
Edi menegaskan pihaknya akan memproses permasalahan tersebut jika dokumen Amdal tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan limbah.
"Jika dokumennya tidak sesuai, yang jelas kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," tegas Edi.
Pengunjung Air Terjun Kemumu Bengkulu Utara Turun Drastis Setelah Lebaran |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Rumah Warga di Desa Sido Luhur Bengkulu Utara, Tetangga: Terdengar Percikan Api |
![]() |
---|
Penyebab Kebakaran Hebat di Bengkulu Utara Terungkap, Ternyata Dari Bekas Bara Api Masak Air |
![]() |
---|
Nasib Korban Kebakaran di Bengkulu Kerugian Capai Rp400 Juta, Kini Ngungsi ke Rumah Keluarga |
![]() |
---|
Kebakaran di Desa Sido Luhur Bengkulu Utara, Satu Unit Rumah Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.