Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

Sultan Najamuddin Putra Asli Bengkulu Dapat Bintang RI Utama dari Prabowo, Berjasa di Bidang Apa?

Prabowo pun menyematkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Putra asli Bengkulu tersebut

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hendrik Budiman
Tangkapan layar Biro sekretariat Presiden
BINTANG JASA - Sultan Najamuddin mendapatkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (25/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Sultan B Najamuddin, pada Senin (25/8/2025). 

Ketua DPD RI itu dinilai berjasa dalam bidang politik dan kepemudaan. 

"Beliau berjasa sangat luar biasa dalam bidang politik dan kepemudaan melalui advokasi pemberdayaan pemuda, penguatan ekonomi daerah serta di lembaga legislatif yang dipublikasikan luas sehingga mendorong partisifasi muda dalam politik fdan memperkuat pembangunan daerah dalam kerangka nasional," ujar pembawa acara pemberian tanda kehormatan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Prabowo pun menyematkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Putra asli Bengkulu yang mengenakan peci dan setelan jas berwarna hitam. 

Setelah penyematan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Sultan menundukan kepala menyalami Prabowo. 

Baca juga: Reaksi Prabowo Usai Wamenaker Kena OTT KPK, Cari Pengganti Jika Immanuel Ebenezer Terbukti Salah 

Sementara itu, Sultan mengatakan "Alhamdulillah hari ini kami diberikan penghargaan atau tanda kehormatan oleh Negara, berupa Bintang Republik Indonesia Utama. Tentunya kami harus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto Dan kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (25/08/2025).

Menurutnya, penghargaan Bintang kehormatan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara dan pemerintah terhadap eksistensi lembaga DPD RI sebagai lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

"Kami dedikasikan bintang Republik Indonesia Utama ini kepada lembaga dan seluruh anggota DPD RI. Tentunya penghargaan ini menjadi tanggung jawab moral tersendiri bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa," ujar Mantan wakil Gubernur Bengkulu itu.

Pihaknya akan terus mendorong penguatan lembaga DPD RI dan meningkatkan kinerja lembaga di bidang legislasi.

Para senator di DPD RI selalu aktif memberikan pendampingan serta advokasi terhadap persoalan masyarakat, juga intens memberikan pendidikan politik kepada generasi muda Indonesia di daerah.

"Pasa prinsipnya DPD RI secara kelembagaan akan terus mendukung dan mengawal program-program prioritas pemerintah saat ini, juga tentunya aktif menampung lalu menyampaikan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah," tutupnya.

Diketahui, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

Penghargaan itu diberikan kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni: berjasa sangat luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di berbagai bidang sangat berguna bagi bangsa dan negara; dan/atau darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Prabowo sendiri menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 117 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Penganugerahan Tanda Kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73, 74, 75, 76, dan 78/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved