Dugaan Korupsi RSUD Rejang Lebong

RSUD Rejang Lebong Digeledah! Kasus Korupsi Makan Minum Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan

Nilai anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. Sejumlah berkas, laptop, dan hardisk diamankan sebagai barang bukti

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PENGELEDAHAN - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa (26/8/2025). Penggeledahan RSUD Rejang Lebong oleh Kejari Bengkulu menguak dugaan korupsi pengadaan makan minum pasien dan non-pasien tahun 2022–2023.  

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Penggeledahan RSUD Rejang Lebong oleh Kejari Bengkulu menguak dugaan korupsi pengadaan makan minum pasien dan non-pasien tahun 2022–2023. 

Nilai anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. Sejumlah berkas, laptop, dan hardisk diamankan sebagai barang bukti

Diketahui, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa (26/8/2025). 

Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, SH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. 

Menurutnya, kegiatan itu merupakan lanjutan penyidikan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.

“Benar, hari ini dilakukan penggeledahan terkait pengadaan makan minum pasien dan non pasien tahun 2022 dan 2023. Anggaran di tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar, sementara tahun 2023 mencapai Rp 1,3 miliar,” kata Hendra.

Ia mengungkapkan, dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas, satu unit laptop, serta satu hardisk. 

Seluruh barang tersebut kemudian dibawa ke Kejari Rejang Lebong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Breaking News: Kejari Geledah RSUD Rejang Lebong Bengkulu, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Hendra juga menyampaikan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sedikitnya 46 saksi terkait kasus tersebut.

“Proses pemeriksaan saksi sudah cukup banyak, sekitar 46 orang. Saat ini kita terus mendalami untuk menguatkan pembuktian,” jelasnya.

Hingga kini, Kejari Rejang Lebong masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Kejari Geledah RSUD Rejang Lebong

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Stafanao, SH, didampingi Kasi Intel Hendra Mubarok, SH, dan Kasi BB Doni Hendry Wijaya, SH, bersama sejumlah jaksa penyidik lainnya yang mengenakan seragam satuan khusus.

Sejumlah ruangan diperiksa, mulai dari bagian administrasi, ruang keuangan, hingga ruangan lain yang dianggap berkaitan dengan dokumen penting.

Meski begitu, pihak Kejari Rejang Lebong saat itu masih enggan membeberkan detail berkas yang diperiksa maupun diamankan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved