Dugaan Korupsi RSUD Rejang Lebong

RSUD Rejang Lebong Digeledah! Kasus Korupsi Makan Minum Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan

Nilai anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. Sejumlah berkas, laptop, dan hardisk diamankan sebagai barang bukti

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
PENGELEDAHAN - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa (26/8/2025). Penggeledahan RSUD Rejang Lebong oleh Kejari Bengkulu menguak dugaan korupsi pengadaan makan minum pasien dan non-pasien tahun 2022–2023.  

“Yang jelas penggeledahan ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” kata Kasi Pidsus, Hironimus, saat ditemui di lokasi.

Saat ditanya lebih jauh mengenai dokumen yang disita, Hironimus hanya tersenyum.

“Sabar ya, nanti dulu, tunggu selesai,” ucapnya sambil terus memeriksa tumpukan berkas.

Sementara itu, meskipun penggeledahan berlangsung, pelayanan kesehatan di RSUD Rejang Lebong tetap berjalan normal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Rejang Lebong belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun hasil pemeriksaan tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved