Jumat, 22 Mei 2026

Berita Bank Raya

RUPST 2026 Bank Raya Berjalan Lancar, Pemegang Saham Setujui Dewan Komisaris dan Direksi Baru

RUPST 2026 Bank Raya menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Dok Bank Raya
RUPST 2026 - Foto bersama usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, Rabu (20/5/2026). Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 

Ringkasan Berita:
  1. Bank Raya menggelar RUPST 2026 pada 20 Mei 2026.
  2. RUPST dihadiri pemegang saham mewakili 89,53 persen saham.
  3. Seluruh mata acara rapat disetujui dalam RUPST 2026.
  4. RUPST menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan.
  5. Bank Raya menegaskan fokus penguatan bisnis digital.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (RUPST 2026) pada 20 Mei 2026.

RUPST 2026 dihadiri oleh para Pemegang Saham yang mewakili 89,53 persen atau sejumlah 22,08 miliar saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.

Dalam RUPST 2026 telah dibahas dan disetujui mata acara rapat sebagai berikut: (1) Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, (2) Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025, (3) Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, (4) Pendelegasian wewenang untuk menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk tahun 2026-2030, (5) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan (6) Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Persetujuan Laporan Keuangan

Terkait dengan kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2025, Pemegang Saham di dalam RUPST 2026 memutuskan bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diterima, disetujui, dan disahkan.

RUPST 2026 juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.

Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan tersebut di atas telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global), dengan opini wajar dalam semua hal yang material.

bank raya 2323423
RUPST 2026 - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, Rabu (20/5/2026). Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Pernyataan Direktur Utama

Ida Bagus Ketut Subagia, Direktur Utama Bank Raya, mengatakan, “Penyelenggaraan RUPST 2026 merupakan salah satu upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, yang menempatkan organ perusahaan tertinggi yaitu Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui serta mengesahkan keputusan yang akan dijalankan atau telah dijalankan oleh manajemen. Melalui agenda RUPST ini, Perseroan juga menegaskan langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, adaptif terhadap dinamika industri perbankan, serta mendukung penguatan arah bisnis jangka panjang Bank Raya.”

Bagus menambahkan, “Bank Raya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh Pemegang Saham atas dukungan yang diberikan kepada Bank Raya. Perseroan berharap kinerja Bank Raya akan terus tumbuh positif dan berkelanjutan.”

Susunan Pengurus Perseroan

RUPST 2026 menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagaimana telah ditetapkan, sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Susunan Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Muhamad Sidik Heruwibowo
Komisaris Independen : Johanes Kuntjoro Adisardjono
Komisaris Independen : Retno Wahyuni Wijayanti
Komisaris Independen : Farid Rahman*
Komisaris : Tatang Yuliono*

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved