Rabu, 3 Juni 2026

Berita BPJS Kesehatan Bengkulu

Perluas Cakupan UHC, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mutakhirkan Data PPNPN dan PPPK Bengkulu Selatan

BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mutakhirkan data PPNPN dan PPPK di Bengkulu Selatan untuk dukung UHC.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Nur Rahma Sagita
BPJS KESEHATAN CABANG BENGKULU - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memberikan sosialisasi pemutakhiran data kepesertaan dan iuran PPNPN serta PPPK bagi satuan kerja vertikal di Bengkulu Selatan, Rabu (3/6/2026). BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mutakhirkan data PPNPN dan PPPK di Bengkulu Selatan untuk dukung UHC. 
Ringkasan Berita:
  1. BPJS Kesehatan mutakhirkan data PPNPN dan PPPK di Bengkulu Selatan.
  2. Kegiatan membahas hak dan kewajiban peserta JKN.
  3. BPJS Kesehatan dorong perluasan cakupan UHC.
  4. Peserta dapat menambahkan anggota keluarga tambahan.
  5. BPJS Kesehatan harap kepesertaan aktif terus meningkat.
 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan pemutakhiran data kepesertaan dan iuran bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk satuan kerja vertikal wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2026 pada Rabu (3/6/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada peserta vertikal terkait hak dan kewajiban peserta, pembaruan data, serta sejumlah prosedur dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya kesadaran gotong royong dalam mendukung program JKN, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan jumlah kepesertaan tenaga aktif di Kabupaten Bengkulu Selatan guna memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) sesuai target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan juga menyampaikan keuntungan bagi peserta vertikal yang ingin menambahkan anggota keluarga tambahan, seperti orang tua, mertua, maupun anak ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Sehingga jangan sampai anggota tambahan ditanggung lembaga dan memberatkan,” ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafruddin Imam Negara, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (3/6/2026).

Total Penerima BPJS Tenaga Vertikal

Lanjut Imam, adapun jumlah tenaga vertikal penerima BPJS Kesehatan saat ini sebanyak lima orang.

Namun, apabila ada peserta yang ingin menambahkan anggota keluarga tambahan, pihaknya mempersilakan untuk segera didaftarkan.

Menurutnya, penambahan anggota keluarga tambahan tersebut nantinya tidak akan membebani potongan iuran secara berlebihan dan peserta tetap mendapatkan pelayanan kelas 1.

“Kami harap apabila ada anggota tambahan silakan ditambahkan,” ungkap Imam.

Melalui kegiatan pemutakhiran data ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta tenaga vertikal di Bengkulu Selatan semakin memahami pentingnya kepesertaan aktif demi mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal. (Adv)

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved