Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
BPJS Kesehatan Dorong UHC Bengkulu, Gandeng 23 Desa Lewat Program Pesiar
BPJS Kesehatan Bengkulu menggandeng 23 desa melalui program Pesiar untuk mendata dan mengaktifkan kembali peserta JKN yang tidak aktif.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan Bengkulu menandatangani kerja sama dengan 23 desa untuk mendorong kepesertaan JKN-KIS.
- Peserta JKN di Bengkulu mencapai 2.153.765 jiwa, namun keaktifannya baru sekitar 85 persen.
- Sekitar 300 ribu peserta atau 15 persen tercatat tidak aktif karena berbagai faktor.
- Bengkulu telah mencapai status UHC sejak 2021 dengan cakupan sekitar 95 persen penduduk.
- Program Pesiar berbasis desa dilakukan untuk mendata warga yang belum atau tidak aktif sebagai peserta JKN.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu.
Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan 23 desa di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side, Jalan Pariwisata, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (12/3/2026).
Kepesertaan JKN di Bengkulu
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, mengungkapkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bengkulu telah mencapai 100 persen, masih terdapat ratusan ribu peserta yang statusnya tidak aktif.
Anurman Huda menyebutkan bahwa saat ini jumlah penduduk Bengkulu yang telah tercakup sebagai peserta JKN mencapai sekitar 2.153.765 jiwa.
Namun dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta baru sekitar 85 persen.
“Artinya masih ada sekitar 15 persen atau sekitar 300 ribu orang yang status kepesertaannya tidak aktif,” ungkap Anurman dalam sambutannya di Hotel Nala Sea Side, Kamis (12/3/2026) pukul 09.52 WIB.
Menurutnya, ada berbagai faktor yang menyebabkan peserta JKN menjadi tidak aktif.
Salah satunya adalah peserta yang sebelumnya terdaftar melalui perusahaan tempat mereka bekerja, namun kemudian berhenti bekerja sehingga iurannya tidak lagi dibayarkan.
Selain itu, peserta mandiri juga banyak yang menunggak iuran karena mengalami kesulitan ekonomi.
“Ada juga peserta yang dulu bekerja lalu berhenti, sehingga tidak lagi dibayarkan oleh perusahaan. Peserta mandiri juga demikian, mungkin karena kondisi ekonomi sehingga tidak bisa lagi membayar iuran setiap bulan,” jelas Anurman.
Anurman juga menyinggung adanya sejumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif.
Kondisi tersebut menambah jumlah masyarakat yang belum kembali aktif dalam program JKN.
Untuk itu, pihak BPJS Kesehatan meminta dukungan berbagai pihak, termasuk agen dan perangkat desa, untuk membantu mengidentifikasi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif.
“Kami titipkan kepada para agen di setiap desa untuk mencari informasi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif, lalu mencarikan solusi agar mereka bisa kembali menjadi peserta aktif JKN,” papar Anurman.
Anurman menegaskan bahwa fokus utama pada tahun 2026 bukan lagi mencari peserta baru, melainkan mengaktifkan kembali peserta yang sebelumnya sudah pernah terdaftar namun kini tidak aktif.
“Isu di tahun 2026 ini sebenarnya bukan lagi mencari orang yang belum pernah menjadi peserta, tetapi bagaimana caranya mengaktifkan kembali mereka yang sudah pernah menjadi peserta JKN,” kata Anurman.
Upaya Mencapai UHC
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan upaya tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
“Upaya kita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat melalui program JKN-KIS BPJS Kesehatan adalah bagaimana masyarakat kita tercakup dalam Universal Health Coverage atau UHC. Karena inilah target yang harus dicapai,” ungkap Herwan.
Ia menjelaskan bahwa Provinsi Bengkulu sebenarnya telah mencapai status UHC sejak tahun 2021.
Saat itu cakupan kepesertaan JKN-KIS telah mencapai sekitar 95 persen dari total penduduk.
Namun demikian, pihaknya terus berupaya meningkatkan angka tersebut agar dapat mencapai cakupan penuh.
“Alhamdulillah Provinsi Bengkulu sudah mencapai UHC sejak 2021. Waktu itu kita sudah mencapai angka 95 persen. Target kita terus kita tingkatkan untuk mencapai angka 100 persen,” jelas Herwan.
Menurut Anurman, saat ini cakupan kepesertaan JKN-KIS di Bengkulu telah mencapai sekitar 98,6 persen.
Artinya, masih tersisa sekitar 1,2 persen masyarakat yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Memang belum sampai angka 100 persen. Kita masih di angka 98,6 persen. Sedikit lagi sekitar 1,2 persen, tetapi memang untuk mencapai angka 100 persen itu cukup sulit,” jelas Herwan.
Ia menambahkan bahwa masih terdapat sejumlah kendala yang membuat sebagian masyarakat belum tercakup dalam program JKN-KIS.
Beberapa di antaranya seperti masyarakat yang belum memiliki KTP, belum terdaftar secara administrasi di desa, hingga penduduk yang tidak menetap.
“Masih ada masyarakat yang belum punya KTP, belum terregistrasi di desa, atau penduduk yang tidak menetap. Faktor-faktor ini yang menyebabkan mereka belum tercakup,” kata Herwan.
Program Pesiar Berbasis Desa
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan program Pesiar yang melibatkan pemerintah desa dalam proses pendataan dan pendaftaran peserta.
Menurut Anurman, pendekatan berbasis desa dinilai efektif karena sebagian besar program pembangunan dan pelayanan publik saat ini berfokus pada tingkat desa.
“Untuk mencapai UHC ini kita harus berbasis desa. Semua program saat ini berbasis desa karena kebutuhan masyarakat juga banyak berada di desa, sehingga basis datanya harus berasal dari desa,” papar Herwan.
Melalui kerja sama dengan pemerintah desa, program Pesiar diharapkan dapat memetakan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Dengan demikian, warga yang membutuhkan layanan kesehatan atau rujukan dapat segera memperoleh akses pelayanan melalui program jaminan kesehatan nasional.
“Program Pesiar ini dilakukan melalui kerja sama dengan desa. Harapan kita dengan PKS yang dilakukan nantinya adalah melakukan pemetaan masyarakat di setiap wilayah desa, sehingga warga yang belum terdaftar bisa segera dimasukkan sebagai peserta JKN-KIS,” tutup Herwan.
| BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Genjot Keaktifan Peserta, Akses Layanan Kian Merata |
|
|---|
| Merawat Asa, Lugimen Bertahan dengan BPJS Kesehatan, Jalani Cuci Darah Dua Kali Sepekan |
|
|---|
| Di Ujung Lelah, Evoria Temukan Harapan Lewat BPJS Kesehatan hingga Bisa Jalani Cuci Darah |
|
|---|
| Kisah Mulyono 10 Tahun Jalani Cuci Darah di RS Rafflesia Bengkulu dengan Dukungan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Perjuangan Rambat Jalani Cuci Darah di RS Rafflesia Bengkulu, BPJS Kesehatan Jadi Penopang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/bpjs-pesiar-34523.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.