Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
BPJS Kesehatan Dorong UHC Bengkulu, Gandeng 23 Desa Lewat Program Pesiar
BPJS Kesehatan Bengkulu menggandeng 23 desa melalui program Pesiar untuk mendata dan mengaktifkan kembali peserta JKN yang tidak aktif.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan Bengkulu menandatangani kerja sama dengan 23 desa untuk mendorong kepesertaan JKN-KIS.
- Peserta JKN di Bengkulu mencapai 2.153.765 jiwa, namun keaktifannya baru sekitar 85 persen.
- Sekitar 300 ribu peserta atau 15 persen tercatat tidak aktif karena berbagai faktor.
- Bengkulu telah mencapai status UHC sejak 2021 dengan cakupan sekitar 95 persen penduduk.
- Program Pesiar berbasis desa dilakukan untuk mendata warga yang belum atau tidak aktif sebagai peserta JKN.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu.
Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan 23 desa di Provinsi Bengkulu.
Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side, Jalan Pariwisata, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Bengkulu, Kamis (12/3/2026).
Kepesertaan JKN di Bengkulu
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Anurman Huda, mengungkapkan bahwa meskipun cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bengkulu telah mencapai 100 persen, masih terdapat ratusan ribu peserta yang statusnya tidak aktif.
Anurman Huda menyebutkan bahwa saat ini jumlah penduduk Bengkulu yang telah tercakup sebagai peserta JKN mencapai sekitar 2.153.765 jiwa.
Namun dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta baru sekitar 85 persen.
“Artinya masih ada sekitar 15 persen atau sekitar 300 ribu orang yang status kepesertaannya tidak aktif,” ungkap Anurman dalam sambutannya di Hotel Nala Sea Side, Kamis (12/3/2026) pukul 09.52 WIB.
Menurutnya, ada berbagai faktor yang menyebabkan peserta JKN menjadi tidak aktif.
Salah satunya adalah peserta yang sebelumnya terdaftar melalui perusahaan tempat mereka bekerja, namun kemudian berhenti bekerja sehingga iurannya tidak lagi dibayarkan.
Selain itu, peserta mandiri juga banyak yang menunggak iuran karena mengalami kesulitan ekonomi.
“Ada juga peserta yang dulu bekerja lalu berhenti, sehingga tidak lagi dibayarkan oleh perusahaan. Peserta mandiri juga demikian, mungkin karena kondisi ekonomi sehingga tidak bisa lagi membayar iuran setiap bulan,” jelas Anurman.
Anurman juga menyinggung adanya sejumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia sehingga tidak lagi tercatat sebagai peserta aktif.
| BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Genjot Keaktifan Peserta, Akses Layanan Kian Merata |
|
|---|
| Merawat Asa, Lugimen Bertahan dengan BPJS Kesehatan, Jalani Cuci Darah Dua Kali Sepekan |
|
|---|
| Di Ujung Lelah, Evoria Temukan Harapan Lewat BPJS Kesehatan hingga Bisa Jalani Cuci Darah |
|
|---|
| Kisah Mulyono 10 Tahun Jalani Cuci Darah di RS Rafflesia Bengkulu dengan Dukungan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Perjuangan Rambat Jalani Cuci Darah di RS Rafflesia Bengkulu, BPJS Kesehatan Jadi Penopang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/bpjs-pesiar-34523.jpg)