TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi dan fakta-fakta kasus penemuan janin menghebohkan masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, warga menemukan ada 7 janin yang semuanya tersimpan dalam kotak makanan.
Kini, pelaku penyimpanan sudah diamankan pihak kepolisian.
Identitasnya pelaku seorang gadis berinisial NM.
Baca juga: Seorang Wanita di Kota Bengkulu Curi Barang Berharga Saat Diminta Membersihkan Kos-kosan
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Rabu (8/6/2022)
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART di Kota Bengkulu, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar Hingga Disiram Air Panas
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Baca juga: Anggota Kodim Seluma Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok, Pelaku Menyerahkan Diri
Bau bersumber dari sebuah kardus setelah ditelusurinya.
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, 2 Pemuda di Surabaya Aniaya Tetangganya hingga Kritis
Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.