Kasus Penganiayaan

Tak Terima Ditegur saat Pesta Miras, 2 Pemuda di Surabaya Aniaya Tetangganya hingga Kritis

Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan

TRIBUNBENGKULU.COM - Tak terima ditegur saat lagi asik pesta minuman keras (Miras), 2 pemuda di Surabaya Jawa Timur tega menganiaya tetangganya hingga kritis.

Akibatnya, Sariadi alias Ayik (26) ditangkap polisi karena menganiaya tetangganya tersebut.

Baca juga: Kakek di Blitar Jawa Timur Sewakan Dapur Rumahnya untuk Tempat Prostitusi

Sariadi menganiaya Siswandi hingga kritis dengan luka parah di wajah dan kepala.

Saat menganiaya korban, Ayik dibantu temannya berinisial Z alias Kipli. Saat ini, Z masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Tukang Becak di Majalengka Naik Haji, Menabung Rp 20 Ribu Per Hari selama 22 Tahun

"Masih diburu untuk satu pelaku yang lain. Ia juga ikut menganiaya korban di lokasi," terang Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Selasa (8/6/2022).

Sholeh menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula saat dua tersangka Ayik dan Kipli menggelar pesta miras di pertigaan tak jauh dari rumah keduanya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART di Kota Bengkulu, Terduga Pelaku Jalani Pemeriksaan di Propam

Saat asik menenggak miras, kedua tersangka dibuat kaget dengan kedatangan korban yang langsung melontarkan teguran ke arah tersangka.

Setelah itu, korban lantas meninggalkan lokasi itu menuju ke arah Tambangan.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART di Kota Bengkulu, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar Hingga Disiram Air Panas

"Saat ditinggal korban itu, tersangka yang tak terima dengan teguran, sepakat untuk mengejar korban. Ketika berada di daerah tambangan, korban dicegat dan dianiaya oleh dua tersangka dengan tangan kosong. Puas menghajar korban, mereka lalu pergi meninggalkan lokasi," tegas Sholeh.

Kepada polisi, tersangka mengaku tak terima ditegur dengan nada yang kasar.

Baca juga: Oknum Polisi di Kota Bengkulu Diduga Aniaya ART, Kapolres: Kita Proses Secara Profesional

"Kata tersangka teguranya bernada kasar ditambah pengaruh minuman beralkohol, membuat dua sekawan ini nekat menganiaya korban hingga luka parah," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com