Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat bertransaksi, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa smartphone ke SPBU.
Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
Pemprov Bengkulu Apresiasi Penerapan Aplikasi MyPertamina
Pemprov Bengkulu mengapresiasi Aplikasi MyPertamina yang dikhususkan bagi pengguna BBM Bersubsidi di Provinsi Bengkulu.
Menurut Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie, dengan adanya aplikasi MyPertamina ini dapat mempermudah dan memperlancar penyaluran BBM bersubsidi bagi masyarakat.
“Kita menyambut baik penerapan aplikasi MyPertamina bagi pengguna BBM bersubsidi di provinsi Bengkulu. Saat ini pihak Pertamina sudah melakukan sosilasiasi tata cara pendaftaran dan penggunaannya untuk masyarakat,” sebut Facriza Razie, Selasa (13/7/2022).
Penerapan aplikasi MyPertamina ini perlu disosialisasikan lebih masif agar masyarakat bisa mengerti dalam penggunaannya nanti.
SPBU Diminta Salurkan BBM Subsidi Sesuai Regulasi
Tak hanya penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mewujudkan BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina juga menginstruksikan secara tegas ke pihak SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pasalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyalurkan kebutuhan khususnya BBM Bio Solar Subsidi dan Pertalite di wilayah Sumbagsel sesuai dengan regulasi tersebut.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 mengenai penyediaan, penyaluran dan penetapan harga jual eceran telah ditetapkan.
Bahkan, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur SPBU di wilayah Sumsel untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami telah memberikan peringatan keras kepada lembaga penyalur untuk tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM khususnya terkait dengan tangki modifikasi. Mari kita kawal bersama dengan ketat, agar penyaluran BBM Subsidi yang diberikan oleh Negara tidak dimanfaatkan oleh para penimbun serta oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Nikho dalam keterangan resminya, Minggu (31/7/2022).