Foto nomor Polisi Kendaraan
2. Komersial Barang
Foto KTP
Foto STNK Depan dan Belakang
Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)
Foto nomor Polisi Kendaraan
3. Komersial Penumpang
Foto KTP
Foto STNK Depan dan Belakang
Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)
Foto nomor Polisi Kendaraan
4.Layanan Umum
Foto KTP
Foto STNK Depan dan Belakang
Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampak Depan dan Sisi)
Foto nomor Polisi Kendaraan
5 Non Kendaraan
Foto KTP
Foto Surat Rekomendasi
"Tentang dokumen ini konsumen juga dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina," ungkapnya.
Baca juga: 6 Februari Diberlakukan di Bengkulu, Tanpa QR Code Beli Pertalite & Solar Dibatasi 20 Liter Per Hari