Kamis, 9 April 2026

Berita Kepahiang

DPRD Anggarkan Siltap Kades dan Perangkat Desa Rp 5 Miliar, Dinas PMD : Belum Cukup

Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, meminta pemerintah desa untuk maksimalkan anggaran Siltap Rp 5 miliar, meskipun kurang.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kepal Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan. Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, meminta pemerintah desa untuk maksimalkan anggaran Siltap Rp 5 miliar, meskipun kurang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang telah menganggarkan kebutuhan untuk penghasilan tetap (Siltap) dan perangkat desa sebesar Rp 5 Miliar. di APBD-P 2023.

Terkait hal itu, anggaran sebesar Rp 5 miliar dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan Siltap di 105 desa di Kepahiang. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan mengatakan, untuk anggaran tambahan yang diberikan tidak bisa mencukupi kebutuhan yang ada. 

"Dari perhitungan yang dilakukan setidaknya untuk memenuhi Siltap Kepala Desa dan perangkat desa setidaknya Rp 12 Miliar," ungkap Iwan Zamzam saat dihubungi, pada Sabtu (30/9/2023). 

Lanjut Iwan, meskipun anggaran yang dianggarkan masih kurang, setidaknya beberapa desa yang kekurangan Siltap dapat berkurang. 

Baca juga: Kades Maju Jadi Bacaleg, 4 Desa di Kepahiang Dijabat Pjs Selama 1 Tahun

Dengan anggaran yang hanya Rp 5 Miliar, setidaknya pemerintah desa (Pemdes) dapat membayarkan terlebih dahulu pemberian Siltap kepada perangkat desa yang selama ini tidak di anggarkan dengan baik. 

"Sudah pasti kurang, namun saya mengingatkan, agar pihak desa nantinya dapat mengelola anggaran tambahan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya. 

Iwan juga mengingatkan, pihak desa jangan sampai anggaran yang diberikan disalahgunakan ataupun digunakan tidak sesuai petunjuk. 

Ia menegaskan, anggaran tambahan itu benar-benar digunakan untuk pemberian gaji perangkat yang ada surat keputusan (SK). 

Baik itu Sekdes, Kaur, Kadus, dan lainnya. jangan sampai nanti anggaran tambahan itu diberikan untuk orang-orang yang tidak ada SK ataupun bukan perangkat desa.

"Tidak ada alasan untuk Kades mengeluarkan anggaran untuk orang yang bukan perangkat desa. Saya ingatkan anggaran tambahanan ini dimaksimalkan untuk kebutuhan perangkat desa," tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved