Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang
Polisi Kembali Datangi Kantor Disparpora Kepahiang, Sejumlah Ruangan Digeledah
Penyidik Tipidkor kembali datangi Disparpora Kepahiang, sejumlah ruangan dan berkas diperiksa, Rabu (8/4/2026).
Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Penyidik Tipidkor Polda Bengkulu datangi Disparpora Kepahiang, Rabu (8/4/2026).
- Sekitar delapan penyidik dan tim teknis memeriksa sejumlah ruangan.
- Berkas diperiksa di ruang aula rapat kantor Disparpora.
- Polisi bersenjata berjaga di depan aula.
- Kepala Disparpora membenarkan kedatangan, agenda belum diketahui.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sejumlah penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali mendatangi kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kepahiang pada Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan pantauan wartawan TribunBengkulu.com di lapangan, terdapat sekitar delapan orang penyidik dan sejumlah tim teknis yang tampak memeriksa dan menggeledah sejumlah ruangan di kantor Disparpora.
Sejumlah penyidik dan tim teknis tampak memeriksa dan mencocokkan berkas-berkas yang berada di ruang aula rapat Kantor Disparpora Kepahiang.
Di sisi lain, juga terdapat aparat kepolisian berseragam lengkap dengan senjata yang menjaga keamanan di depan aula tersebut.
Keterangan Kepala Disparpora
Kepala Disparpora Rudi Andi Sihaloho membenarkan kedatangan pihak kepolisian dari Polda Bengkulu.
"Iya, OPD kita kedatangan tim aparat kepolisian dari Polda Bengkulu," ucap Rudi.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti agenda pemeriksaan di Kantor Disparpora Kepahiang.
Dugaan Korupsi Proyek Fiktif
Sebelumnya, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan manipulasi pada sejumlah kegiatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp 6,2 miliar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Tipidkor Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan penyidik telah melakukan pengecekan fisik terhadap proyek konstruksi yang diduga bermasalah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGGELEDAHAN-KEPAHIANG-2234234.jpg)