TRIBUNBENGKULU.COM - Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD yang digerebek warga berduaan bareng mahasiswinya ternyata bukan dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Prof Subandi.
Prof Subandi mengatakan bahwa oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Ia menyebutkan pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.
"Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung," kata Prof Subandi, dikutip TribunBengkulu.com, Rabu (11/10/2023).
Ia sempat mengutarakan kekecewaannya atas tindakan dosen tersebut lantaran telah mencoreng nama baik pihak kampus.
"Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika memang benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing untuk mahasiswanya," terangnya.
Subandi menegaskan bahwa dosen itu tugasnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum dosen tersebut beserta seorang mahasiswi.
"Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Pol Reynold.
Keduanya kepergok warga sedang melakukan tindak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebagai dosen dan mahasiswi tersebut bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
Nasib Oknum Dosen UIN Lampung
Nasib oknum dosen di Lampung yang digerebek warga lakukan asusila dengan mahasiswi kini terancam diberhentikan.
Hal tersebut diungkap oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana.