Nurman mengaku tidak menyangka SHD membawa perempuan lain yang merupakan mahasiswinya ke rumah.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung," ujar Nurman.
"Warga curiga sudah satu bulan. Yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, petugas Subdit IV Renakta membenarkan keduanya mengaku telah berpacaran selama sebulan.
Selama itu, terus Umi, keduanya sudah enam kali melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah sang dosen.
Cerita Ketua RT
Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman menceritakan detik-detik penggerebekan oknum dosen UIN dan mahasiswinya tersebut.
Bahkan, dijelaskannya Polda Lampung datang ke wilayah tersebut melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.
"Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman, Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, dikutip TribunBengkulu.com dari TribunLampung, Rabu (11/10/2023)
Nurman mengaku kaget saat oknum dosen tersebut sering kepergok membawa wanita yang bukan istrinya masuk ke dalam rumah.
Lebih lanjut, Nurman mengatakan jika saat SHD dan CO digerebek, keduanya hendak mencari makan.
Polisi meminta membuka kaca mobil lantaran mereka sedang di dalam kendaraan.
Ia mengatakan, warga selama ini telah menaruh curiga kepada oknum dosen tersebut sejak satu bulan lamanya.
"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," terang Nurman.
"Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya. Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu," kata Nurman.