Pengertian Sirekap
Sirekap adalah solusi bagi KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara menjadi lebih efektif dan efisien serta mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat dalam proses penghitungan hasil perolehan suara di setiap tingkatan.
Sikerap sebelumnya digunakan pada Pemilihan Umum 2020 untuk mengonversi hasil foto pembacaan angka pada Formulir Model C1 menjadi data digital menggunakan Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).
Data tersebut digunakan dalam rekapitulasi berjenjang tanpa memerlukan proses input manual.
Selain itu, Sirekap dapat menghasilkan salinan digital pada berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga provinsi, dengan mengurangi proses penyalinan secara signifikan.
Pengertian Exit Poll
Exit Poll adalah jenis survei pemilu yang dilakukan terhadap pemilih saat proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang berlangsung.
Survei ini berhenti mengumpulkan data saat penghitungan suara di TPS dimulai. Selain itu, Exit Poll adalah alat untuk memahami kecenderungan perilaku pemilih.
Hasil dari Exit Poll setidaknya mampu menjelaskan tiga fungsi survei sekaligus. Fungsi tersebut meliputi: Prediksi tentang perolehan suara pada pemilu
Memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai, capres, beserta isu-isu yang muncul. Memberikan kontribusi luas untuk kebutuhan penelitian akademis.