Kurban

4 Syarat Sapi dan Kambing Jadi Hewan Kurban, Usia Cukup hingga Bukan Hewan yang Memakan Najis

Editor: Rita Lismini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi 4 syarat Sapi dan Kambing jadi hewan kurban, usia cukup hingga bukan hewan yang memakan najis

TRIBUNBENGKULU.COM - Simak 4 syarat sapi dan kambing untuk jadi hewan kurban, mulai dari usianya yang cukup hingga bukan hewan yang memakan najis.

Sebentar lagi umat Islam akan menyambut perayaan Idul Adha yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang.

Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam tentunya dianjurkan untuk berkurban.

Berkurban sangat dianjurkan untuk dilaksanakan bagi yang memiliki kelapangan harta.

Namun, sebelum berkurban ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni terkait hewan yang akan dikurbankan.

Kamu perlu mengetahui syarat hewan ternak yang diperbolehkan untuk jadi hewan kurban.

Baik itu, mulai dari usianya yang cukup hingga bukan hewan yang memakan najis.

Merangkum dari laman Baznas, berikut 4 syarat Sapi dan Kambing untuk Jadi hewan kurban:

Baca juga: Ciri-Ciri Sapi dan Kerbau Sehat yang Harus Diketahui untuk Dijadikan Hewan Qurban

4 Syarat Hewan Kurban (Sapi dan Kambing)

1. Hewan ternak

Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.

2. Usia hewan yang cukup

Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

3. Bebas dari cacat

Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.

4. Bukan hewan yang memakan najis

Halaman
12