Endang menjelaskan kronologi kejadian bermula saat massa berkumpul di masjid raya Baitul Izzah, pada Rabu 21 Agustus 2024 kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.
Pada pukul 17.45 WIB massa kemudian mendesak masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu, meskipun telah dihalau oleh pihak security namun tetap langsung menerobos masuk.
Selanjutnya massa langsung memarkirkan kendaraan serta merapatkan barisan di halaman Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Turun dari kendaraan, massa langsung berorasi secara bergantian yang dipimpin oleh Presiden BEM Unib Ridhoan.
Pada saat bersamaan, massa juga membakar ban bekas dan membentangkan spanduk di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Sekitar pukul 17.50 WIB, pihak Polresta Bengkulu yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yans Irvai Barus dan Kapolsek Gading Cempaka AKP Agus Norman, beserta personil tiba di lokasi.
Baca juga: Respon DPRD Provinsi Bengkulu, Aksi Demo Dadakan Mahasiswa Tolak Politik Dinasti-Kawal Putusan MK
Melihat adanya tindakan pembakaran ban, polisi kemudian langsung bergerak melakukan pemadaman api dengan Apar.
Di saat bersamaan, pihak staf keamanan atau Staff DPRD Provinsi Bengkulu datang melakukan pencegahan dan penghadangan agar api tidak membesar.
Kemudian terjadilah gesekan yang mengakibatkan massa mendorong pihak staf keamanan atau security dan staf DPRD.
Hal tersebut berujung menjadi aksi pemukulan oleh staf keamanan atau security DPRD Provinsi Bengkulu terhadap massa aksi.
Tindakan tersebut membuat mahasiswa melakukan perlawanan dengan aksi pemukulan dan dorong-dorongan.
"Setelah dilakukan Negosiasi dengan Presma Unib sekaligus Korlap aksi, situasi kembali kondusif dan massa aksi kembali melakukan orasi," kata Endang.
Usai sempat melanjutkan orasi, massa aksi kemudian langsung meninggalkan halaman DPRD Provinsi Bengkulu sekitar pukul 20.14 WIB.
Mereka kemudian melanjutkan konsolidasi di halaman masjid Baitul Izzah hingga pukul 21.48 WIB.
Sampai dengan konsolidasi berakhir keadaan berlangsung aman dan kondusif.