Dalam rekonstruksi ini Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut ada sekitar 680 personel gabungan yang dilibatkan.
"Kami turut dibantu oleh Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini," ujarnya.
Keterlibatan ratusan personel ini menimbang, tersangka In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi ini.
Terlihat seluruh lokasi tempat kejadian petugas tim gabungan sudah berjaga di lokasi.
Ratusan warga juga sudah mulai berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi.
Untuk diketahui, In Dragon merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Nia sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).
Sebelum ditemukan meninggal, Nia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.
Sepekan setelah penemuan jenazah Nia, polisi menetapkan IS sebagai tersangka.
IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal Nia.
Penangkapan Indra
Sebelumnya, polisi menangkap Indra alias IS (28) pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat.
IS ditangkap di kawasan permukiman warga saat polisi sedang mengejarnya, Kamis (19/9/2024) sore.
Dilansir dari Tribun Padang, penangkapan IS ini dibenarkan oleh Anggota Humas Polres Padang Pariaman Aipda Redno Afriandi.
Redno menjelaskan, IS saat ini tengah dibawa pihak kepolisian menuju Mapolres Padang Pariaman.
Sebelumnya, IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri selama 11 hari setelah jenazah Nia Kurnia Sari ditemukan.