TRIBUNBENGKULU.COM - Siap-siap libur long weekend tiga hari berturut-turut di minggu kedua Kalender Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tahun ini tanggal 17 Agustus yang biasanya menjadi hari libur nasional, jatuh pada hari Minggu.
Dengan adanya libur bersama yang ditetapkan Presiden Prabowo maka ada peluang long weekend 3 hari berturut-turut, khususnya bagi pekerja atau anak sekolah yang masuk 5 hari kerja.
Tiga hari libur panjang akhir pekan ini, yakni dari hari Sabtu 26 Agustus 2025, Minggu 17 Agustus 2025, dan Senin 18 Agustus 2025.
"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Juri menuturkan, penetapan hari libur itu adalah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat.
Ia menuturkan, penerapan ini untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT RI.
Berikut Daftar Hari Libur Tanggal Merah di Kalender Agustus 2025:
Setelah melewati bulan tanpa tanggal merah, masyarakat bisa menantikan libur nasional berikutnya yang jatuh pada: Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 3 Agustus 2025
Minggu, 10 Agustus 2025
Minggu, 17 Agustus 2025
Minggu, 24 Agustus 2025
Minggu, 31 Agustus 2025