"Tahunya dijual gimana?" tanya Uya Kuya.
"Dikasih uang sama temannya (pelaku) Rp300 ribu. Temannya si T itu. Terus pas tahu dijual, enggak komunikasi lagi. Katanya nanti kalau ditolak (hubungan badan) nanti diviralin," kata A.
Tak cukup sampai di situ, A pun kembali masuk ke dalam perangkap teman-temannya.
Kala itu A ditipu hendak bermain ke suatu tempat.
Padahal saat itu A diajak ke rumah F untuk diperkosa.
"Temannya D itu datang lagi, katanya mau diajak main ke suatu tempat, enggak tahunya diajak ke rumahnya untuk melakukan persetubuhan. Aku kan nolak, terus aku diseret, disuruh melakukan persetubuhan. Itu di rumah F (pemerkosaan)," ungkap A.
Bahkan diungkap A, ia sempat dipaksa berhubungan badan di tempat tak lazim.
A mengaku diperkosa di pos kamling oleh pemuda berinisial F.
Selain itu, A juga pernah disekap selama tiga hari oleh pria berinisial T.
Di momen tersebut, A mendapatkan perlakukan biadab dari pelaku.
A bercerita bahwa ia dipaksa melayani nafsu bejat T sebanyak 10 kali.
"Kan lagi pulang dari rumah tetangga, terus enggak tahunya diajak berhubungan badan. Sempat disekap sama T (beda orang lagi). T temannya si cewek temanku. Aku dikasih miras, (diperkosa) 10 kali (selama 3 hari)," akui A.
Dari 13 tetangga yang memerkosanya, A mengaku cuma kenal empat orang saja.
Kata pihak kepolisian
Pasca-kasusnya viral, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo tersebut tengah ditangani pihaknya.
Saat ini penyidik telah memeriksa delapan saksi.
Kendati demikian, kasus kakak beradik diperkosa 13 tetangga ini belum berbuah status tersangka satu pun.
"Penyidik Polres Purworejo sedang bekerja melihat alat buktinya. Kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka (akan dilakukan)," ujar Kombes Pol Dwi Subagio.
Sementara itu untuk diketahui, kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Purworejo di bulan Juni 2024.
Belum diusut secara maksimal, pihak keluarga korban yakni bibinya pun meminta bantuan hukum di bulan September 202.
Kasus ini akhirnya viral setelah jadi atensi anggota DPR RI Uya Kuya dan pengacara kondang Hotman Paris.
Saat ini korban mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris dan timnya.
"Ini sudah berbulan-bulan, tapi prosesnya jalan di tempat. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," pungkas Hotman Paris dalam postingan Instagram-nya (*)