TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut perolehan suara pasangan Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi di Pilbup Pemalang 2024.
Berdasarkan data dari KPUD Pemalang, Paslon nomor 1 Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi memperoleh 19,39 persen atau 121.158 suara.
Pasangan Vicky Prasetyo dikalahkan oleh paslon nomor 3 Anom Widiyantoro-Nurkholes yang memperoleh suara dengan persentase 44,51 persen.
Tepatnya paslon Anom Widiyantoro-Nurkholes meraih suara sah sebanyak 278.043 suara.
Merasa yakin ada kecurangan dalam hasil suara, Vicky Prasetyo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diumumkan sang selebriti dalam unggahan Instagram Story-nya pada Kamis (6/12/2024).
"Tim kuasa hukum kami akan menempuh gugatan hasil kecurangan Pilkada Kabupaten Pemalang ke Mahkamah Konstitusi," tulisnya.
Vicky Prasetyo melanjutkan, "Revolusi kita lanjutkan. Panjang umur perlawanan."
Ini bukan pertama kalinya Vicky Prasetyo menyuarakan adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Pemalang. Sebelumnya, ia juga sempat menyinggung politik uang.
Sambil mengunggah foto amplop bergambar pasangan calon nomor 3, yakni Anom Wiidiyantoro dan Nurkholes, Vicky Prasetyo menulis pesan panjang soal hak suara yang dibeli seharga Rp50 ribu.
"Para pendukung pendukung setiaku, terima kasih atas semuanya. Meskipun kalah, kalian tetap pemenang menjadi manusia-manusia yang punya integritas dengan tidak menjual hak suara demokrasi," tulisnya pekan lalu.
"Sebelum membangun jalan-jalan rusak, permasalahan sampah, pembangunan infrastuktur lainnya, mari sahabat dimulai dengan pembangunan mental terlebih dahulu," sambungnya.
Vicky Prasetyo menambahkan, "Agar kalian sadar suara demokrasi lebih bernilai daripada uang selembar 50 ribu. Menang dalam pertempuran, tapi kalah di mata tuhan selamanya."
Gugatan Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo ajukan gugatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).