Pilkada 2024

Perolehan Suara Vicky Prasetyo di Pilbup Pemalang 2024, Sebut Yakin Ada Kecurangan

Editor: Rita Lismini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perolehan Suara Vicky Prasetyo di Pilbup Pemalang 2024, Sebut Yakin Ada Kecurangan

4. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan Calon Bupati dan Wakil Bupati/

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota: Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

5. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

- Paling lama 3 hari setelah MK memberitahukan permohonan yang teregistrasi di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

6. Penetapan Pasangan Calon terpilih pascaputusan MK

- Paling lama 3 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan MK diterima KPU.