Berawal rizal (korban) memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan.
Tak terima, Oknum polisi tersebut memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Rizal.
Sementara itu, hingga Minggu (22/12/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 112 ribu kali.
Warganet ikut meramaikan unggahan dengan beragam komentarnya.
Termasuk menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan polisi kepada warga.
Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.
Nasib 3 Oknum Polisi
Fakta lain terungkap, ada 3 oknum polisi yang terlibat dalam kekerasan kepada Rizal.
Mereka Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, yang semua berstatus sebagai anggota Polsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim sudah turun tangan.
Pihaknya sudah menahan ketiga oknum di sel khusus.
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay, dikutip dari TribunAmbon.com.
Driyano berjanji akan menindak tegas tiga anak buahnya.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Sorotan Kompolnas