Berita Mukomuko
Bupati Mukomuko Bengkulu Kukuhkan 36 Paskibraka, Choirul Huda: Sebagai Pengabdian Negara
Sebanyak 36 Paskibraka di Mukomuko Bengkulu dikukuhkan, Choirul Huda Pesankan tugas ini sebagai Pengabdian Negara.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sebanyak 36 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resmi dikukuhkan oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda, Jumat (15/8/2025).
Pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mukomuko. Ke-36 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2025.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda, berharap para Paskibraka yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dan tugas negara dengan baik.
“Tetap semangat serta keseriusan diperlukan dalam mengikuti tahapan-tahapan yang ada. Jika diikuti dengan serius, pasti akan sukses saat peringatan Hari Kemerdekaan nanti,” ujar Choirul Huda usai pengukuhan.
Huda menegaskan, tugas Paskibraka merupakan bentuk pengabdian, perjuangan, dan bukti cinta tanah air. Ia berharap seluruh anggota dapat melaksanakan tugas mulai dari pengibaran hingga penurunan bendera dengan baik.
Baca juga: Pemkab Mukomuko Buka Lelang Jabatan Sekda & Eselon II, Catat Jadwal dan Syaratnya
“Sebagai pengabdian negara, menjadi Paskibraka merupakan sebuah pengabdian, perjuangan, dan cinta tanah air,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga berencana memberikan apresiasi kepada Paskibraka berupa rekreasi ke Provinsi Sumatera Barat.
“Tentu nanti pemerintah daerah akan memberikan apresiasi atas tugas yang diemban oleh adik-adik Paskibraka. Rencananya, kami akan memberikan rekreasi ke Provinsi Sumatera Barat,” jelas Huda.
Untuk diketahui, 36 anggota Paskibraka ini berasal dari SMA dan SMK di Kabupaten Mukomuko. Mereka telah menjalani latihan sejak Juli 2025 dan dikarantina sejak 4 Agustus 2025.
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Mukomuko-Choirul-Huda-kukuhkan-36-Paskibraka.jpg)