Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Tiga petani di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu harus dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Ketiganya dikeroyok di salah satu warung tuak di Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (16/4/2025).
Kasi Humas Polres Mukomuko Iptu M Setya Yuli saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Kamis (17/4/2025) membenarkan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu M Setya Yuli, Kamis (17/4/2025).
Iptu M Setya Yuli mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ketiga pelapor atau korban yakni Igo (28) dan Anang (21) warga Desa Lalang Luas, sementara Dapit (29) Warga Desa Lubuk Pinang.
Kejadian itu, lanjut Iptu M Setya Yuli berawal saat pelapor dan terlapor bertemu di salah satu warung tuak, keduanya terlibat cek-cok saat di warung tersebut.
“Kedua belah pihak bertemu di lokasi kejadian, terjadi cek-cok mulut, kalau persoalannya masalah dendam lama,” tutur Iptu M Setya Yuli.
Iptu M Setya Yuli juga menjelaskan, korban Igo mengalami luka tusuk akibat benda tajam berjumlah 3 bagian yaitu bagian dekat leher, punggung dan tangan sebelah kanan.
Untuk korban, Anang mengalami luka robek di kepala akibat benda tajam, dan bibir bengkak.
Sementara korban Dapit mengalami luka robek di kepala akibat benda tajam dan bibir bengkak.
“Ketiga korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, korban sudah mendapatkan perawatan medis,” jelas Iptu M Setya Yuli.
Selain itu, Iptu M Setya Yuli juga mengatakan untuk identitas terlapor saat ini sudah dikantongi pihak kepolisian.
Pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut, untuk saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi, saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan, saat ini kami menyelidiki lebih lanjut,” ujar Iptu M Setya Yuli.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu Turun Lagi hingga Rp 20 per Kg, Terendah Rp 2.490 per Kg