TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib AMR, tersangka utama pembunuhan tragis Alberto Tanos, kini di ujung tanduk.
Usai membunuh cucu dari salah satu konglomerat yang dijuluki "9 Naga Sulut", AMR bukan hanya berhadapan dengan ancaman hukuman berat, tetapi juga tekanan dari keluarga berpengaruh korban.
Motif cemburu yang memicu insiden maut ini bisa saja menyeretnya hingga ke hukuman mati.
Seperti diketahui, Alberto Benedict Joel Tanos alis Joel Tanos meninggal dunia setelah dada dan lehernya ditikam menggunakan pisau oleh dua pria berinisial AMR alias Abdul (29) dan ES alias Evan (27).
Pemuda usia 18 tahun asal Sindulang, Tuminting, Kota Manado itu bersimbah darah setelah dihabisi oleh dua pria dewasa.
Awal mula peristiwa penikaman itu adalah saat Joel Tanos mencari keberadaan pacarnya, S pada Senin (4/8/2025).
Sekira pukul 07.00 Wita, Joel cemas karena pacarnya belum pulang ke rumah padahal sudah pagi.
Saat sedang mencari keberadaan sang kekasih, Joel tersentak lantaran mendapat kabar bahwa S sedang berada di rumah di Jalan Sion, Sario.
Joel pun segera menyusul ke rumah di Jalan Sion.
Alangkah terkejutnya Joel saat mendapati kekasihnya, S sedang pesta miras bersama dua pria berinisial AMR alias Abdul (29) dan ES alias Evan (27).
Cemburu dan kesal, Joel pun mendobrak pintu rumah tersebut.
Ternyata hal tersebut membuat Abdul dan Evan tersinggung karena pintu rumah yang didobrak Joel mengenai tubuhnya.
Adu mulut pun tak terhindarkan antara Joel dengan dua pria dewasa itu.
Hingga akhirnya seorang pelaku menikam dada dan leher Joel hingga bersimbah darah.
Joel lantas ambruk dan terjatuh ke lantai.