HUT ke 80 RI

Kesbangpol Bengkulu Selatan Tanggapi Viral Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARJO ARIFIN – Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (5/8/2025). Kesbangpol Bengkulu Selatan belum menemukan pengibaran bendera One Piece dan mengimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih sesuai aturan.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Fenomena pemasangan bendera One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 viral di berbagai daerah di Indonesia.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan di kalangan tertentu, karena bendera bergambar simbol bajak laut itu dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap rakyat Indonesia.

Namun, berbeda halnya dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Hingga saat ini belum ditemukan adanya pemasangan bendera One Piece di wilayah tersebut.

“Kita belum ada terlihat pemasangan bendera tersebut, baik di media sosial maupun di rumah-rumah atau tempat-tempat tertentu,” ujar Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (5/8/2025).

Lanjut Arjo, jika ada masyarakat Bengkulu Selatan yang kedapatan memasang bendera One Piece, pihaknya akan menanyakan langsung alasan di balik pemasangan bendera tersebut.

“Kita akan tanyakan alasan kenapa memasang bendera tersebut. Kalau alasannya masuk akal maka tidak masalah, karena tidak ada larangan untuk memasang bendera lain, asalkan tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih,” tegas Arjo.

Baca juga: Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Pelajar yang Bolos dan Nongkrong saat Jam Sekolah: Ada yang Mabuk

Namun, Arjo menegaskan, jika pemasangan bendera One Piece hanya karena ikut-ikutan atau FOMO, maka sebaiknya tidak dilakukan.

“Kita akan larang apabila alasan memasang bendera tersebut hanya FOMO dan ikut-ikutan,” lanjutnya.

Arjo berharap seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan, ikut menjaga ketertiban menjelang 17 Agustus 2025. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat memasang bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, sesuai imbauan pemerintah.

"Kami harap masyarakat memasang bendera Merah Putih selama sebulan penuh. Jika ada masyarakat yang tidak memiliki bendera, silakan datang ke Kesbangpol. Kami akan berikan bendera Merah Putih secara gratis," pungkas Arjo.