Berita Viral

Dulu Sebut Pajak Naik Rakyat Kasihan, Kini Bupati Pati Malah Naikkan PBB, Jilat Ludah Sendiri 

Editor: Rita Lismini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUPATI PATI - Foto Bupati pati yang dicari-cari warga imbas naikkan PBB senilai 250 persen, tagih ucapannya saat masa kampanye dulu, 13 November 2024.

TRIBUNBENGKULU.COM - Dulu sempat berkoar-koar bahwa menaikkan pajak membuat rakyat kasihan, kini Sudewo Bupati Pati malah bertindak sebaliknya. 

Sudewo malahan menaikkan PBB senilai 250 persen. 

Sontak kebijakannya itu sangat berbanding terbalik dengan ucapannya saat masa kampanye. 

Saat masa kampanye, Sadewo terang-terangan menyebut bahwa kenaikan banyak hanya akan membuat rakyat kesusahan. 

Hal ini disampaikannya langsung pada momen debat kedua Pilkada Pati pada 13 November 2024 silam.

Dalam pemaparannya, Sudewo mulanya mengatakan, untuk meningkatan fiskal, maka perlu adanya kenaikan pendapatan daerah.

"Tapi (naiknya) pendapatan daerah, membutuhkan proses waktu yang cukup lama. Bisa dalam satu periode (masa pemerintahan) itu sudah selesai, tapi program prioritas belum sampai terlaksana," katanya dalam debat tersebut yang didampingi oleh wakilnya, Suharyono, dikutip dari YouTube Tribun Solo.

Sudewo lantas menilai agar adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tak seharusnya dibebankan ke rakyat dengan menaikkan pajak atau retribusi.

Menurutnya, harus ada solusi lain agar PAD di Kabupaten Pati bisa mengalami kenaikan.

"Dan apalagi kalau peningkatan Pendapatan Asli Daerah bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati." bebernya.

"Harus ada upaya-upaya atau skenario yang elegan untuk meningkatkan pendapatan daerah," imbuh dia.

Kini ucapannya soal kenaikan pajak akan membuat nasib rakyat prihatin bak tak selaras dengan yang disampaikannya sekarang.

Kontroversi Kenaikan PBB hingga 250 Persen

Langkah Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menjadi keputusan besar pertamanya sebagai bupati, dan langsung memicu gelombang penolakan dari masyarakat.

Kenaikan ini diumumkan dalam rapat intensifikasi pajak bersama camat dan anggota PASOPATI pada Minggu (18/5/2025) seperti dilansir dari Tribunnews

Halaman
123