Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkulu Utara mengimbau masyarakat, instansi pemerintahan, serta pihak swasta untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2025.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi.
Ia menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI, Bahtiar, yang disampaikan di Jakarta pada Jumat, 1 Agustus 2025.
"Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kantor pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, dan rumah warga untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus ini," ucap Suryadi.
Baca juga: Pemkab Bengkulu Utara Rancang Perubahan APBD 2025: Defisit Rp77,4 M, Fokus ke Infrastruktur
Suryadi menambahkan, selain sebagai wujud semangat nasionalisme, pengibaran bendera juga merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan jasa para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan Indonesia.
"Pengibaran ini merupakan momentum penting untuk menunjukkan semangat kebangsaan, persatuan, dan bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan kita," tegas Suryadi.
Ia berharap, melalui momentum bulan kemerdekaan ini, semangat nasionalisme dan persatuan masyarakat semakin kuat.
"Iya, kita harapkan dalam momentum ini semangat nasionalisme dan persatuan masyarakat semakin kuat," harap Suryadi.