Berita Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Rancang Perubahan APBD 2025: Defisit Rp77,4 M, Fokus ke Infrastruktur

DPRD Bengkulu Utara gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati terhadap raperda tentang perubahan APBD 2025

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
RAPAT PARIPURNA – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (5/8/2025). Rapat digelar dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar bupati terhadap Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang digelar di ruang Sidang Sekretariat DPRD pada Selasa (5/8/2025).

Diketahui sebelumnya, Raperda tentang perubahan APBD 2025 telah disusun berdasarkan rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama.

Dalam rapat itu, pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp1,3 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp112,8 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,2 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp10,8 miliar.

Pendapatan tersebut direncanakan akan dialokasikan dalam belanja daerah sebesar Rp1,4 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp994,5 miliar, belanja modal sebesar Rp173,18 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1,8 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp259,3 miliar.

Dengan demikian, jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah, maka terdapat selisih kurang atau defisit anggaran sebesar Rp77,4 miliar.

Di sisi lain, skala prioritas dalam Raperda perubahan APBD tersebut diarahkan pada pembangunan infrastruktur daerah di tengah upaya efisiensi anggaran.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menegaskan akan menjalankan skala prioritas tersebut.

"Yang mana memang harus menjadi skala prioritas itu yang akan kita laksanakan di anggaran perubahan ini," ucap Arie.

Arie juga menyampaikan bahwa penyampaian nota pengantar ini bertujuan untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan.

"Penyampaian nota pengantar ini tujuannya supaya percepatan progres program pembangunan ini tetap berjalan dengan baik dan tepat waktu," ujar Arie.

Ia juga mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan sistem penganggaran sesuai regulasi yang berlaku.

"Imbauan saya kepada OPD, jalani sesuai dengan regulasi dan aturan, buat sistem penganggaran itu akuntabel dan transparan," imbau Arie.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membahas nota pengantar perubahan APBD agar pemerintah dapat segera melaksanakan percepatan pembangunan.

"Kami akan bergerak cepat membahas APBD ini supaya bisa segera ketok palu, sehingga pemerintah bisa melaksanakan percepatan program pembangunan fisik dan lain sebagainya," ucap Parmin.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Fungsi pengawasan tetap kami laksanakan di OPD sesuai dengan tupoksi kami," pungkas Parmin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved