Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Hampir dua bulan berlalu sejak kematian tragis Resma Reta (23), warga Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, Rejang Lebong. Namun, misteri pelaku pembunuhan perempuan muda itu masih belum terpecahkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, hingga kini proses penyelidikan masih menemui jalan buntu.
Salah satu kendala utama adalah minimnya alat bukti yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak merekam secara jelas sosok yang dicurigai.
Begitu pula dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi yang belum memberikan petunjuk berarti bagi penyidik.
Sebelumnya, beberapa nama sempat dicurigai sebagai pelaku.
Namun, karena memiliki alibi yang kuat saat kejadian berlangsung, nama-nama tersebut tereliminasi dari daftar calon pelaku.
Beberapa di antaranya bahkan memiliki bukti pendukung yang menguatkan alibinya.
Alibi merupakan bukti bahwa seseorang ada di tempat lain ketika peristiwa pidana terjadi (tidak berada di tempat kejadian.
Kondisi ini membuat polisi harus bekerja lebih ekstra dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dalam kondisi tercemar sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Akibatnya, tidak ditemukan sidik jari maupun barang bukti lain yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi pelaku.
Digital Forensik
Kini, penyidik mengandalkan metode digital forensik untuk menelusuri jejak pelaku.