Kasus Korupsi

Buka Suara Jokowi Usai Diseret Tom Lembong Soal Kasus Korupsi Gula: Kebijakan Negara Teknisnya 

Editor: Rita Lismini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG VS JOKOWI - Kolase foto Tom Lembong dan Jokowi yang berseteru soal kasus korupsi gula, Kamis 7 Agustus 2025.

TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya Jokowi buka suara usai disebut terlibat dalam kasus korupsi gula yang menghebohkan publik. 

Apalagi Tom Lembong secara blak-blakan menyebut nama Jokowi dalam keterlibatan soal korupsi gula tersebut. 

Kini Jokowi mengakui bahwa memang ada keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi gula. 

Namun dirinya menyebut kebijakan impor gula merupakan kebijakan presiden.

Jokowi baru mengakui memerintahkan impor gula setelah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menerima abolisi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Seluruh kebijakan negara dari presiden, siapa pun presidennya. Tapi untuk teknisnya ada di kementerian. Jadi level teknis ada di kementerian," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7/2025), mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Pengakuan Jokowi tersebut datang hanya beberapa hari setelah Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Abolisi adalah penghapusan tuntutan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.

Usai menerima abolisi, Tom Lembong dibebaskan dari penjara pada Jumat (1/8/2025).

Tanggapan Tom Lembong

Pernyataan Jokowi itu ditanggapi santai oleh Tom Lembong.

Demikian dikatakan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi.

"Pak Tom Lembong hanya tersenyum," kata Zaid kepada Tribunnews.com, saat menjadi narasumber di acara diskusi politik Overview Tribunnews, ditayangkan YouTube Tribunnews, Rabu (6/8/2025).

Zaid menyebut Tom yakin pernyataan Jokowi soal memerintahkan importir gula merupakan bentuk kebenaran yang akhirnya menemukan jalannya.

Tom Lembong Laporkan Chusnul Khotimah 

Halaman
1234