Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Pesan Terbuka untuk Danrem 161 dan Panglima TNI soal Kematian Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior

Editor: Yunike Karolina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PRADA LUCKY TEWAS - Dua prajurit TNI AD terus menjaga rumah duka keluarga Christian Namo dan Epi, Jumat (8/8/2025). Warga berdatangan untuk melayani jenazah Prada Lucky Chpril Saputra Namo, anggota Yonif TP 835 SYB, yang meninggal karena diduga dianiaya seniornya.

TRIBUNBENGKULU.COM - Pesan terbuka ke Danrem 161 dan Panglima TNI soal kasus kematian Prada Lucky diduga dianiaya senior.

Direktris LBH APIK NTT, Ansy Rihi Dara, SH, memberi pesan penting untuk Danrem 161 Wirasakti Kupang dan Panglima TNI, terkait penanganan kasus kematian Prada Lucky Chpril Saputra Namo.

Ansi Rihi Dara menyesalkan kasus kematian Prada Lucky Chpril Saputra Namo, anggota Yonif TP 835 SYB, yang diduga mengalami penyiksaan dari seniornya.

Karena itu Ansi Rihi Dara meminta para petinggi TNI untuk memperhatikan dan mengawasi proses hukum yang tengah dilakukan dan mengambil tindakan tegas bagi pelaku dimaksud.

Menurut Ansi Rihi Dara, kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo merupakan tragedi yang sangat disayangkan.

Sebagai seorang prajurit muda yang baru memulai kariernya, kepergiannya akibat dugaan penganiayaan adalah pukulan telak bagi keluarga, institusi TNI, dan Bangsa Indonesia yang akan memasuki usia kemerdekaan ke 80 tahun. 

"Saya melihat kasus ini sebagai sebuah pelanggaran berat terhadap disiplin dan kode etik militer, serta tindakan kriminal yang harus diusut tuntas. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh rekan dan seniornya menunjukkan adanya masalah serius terkait senioritas dan kontrol diri dalam satuan," kata Ansi Rihi Dara, kepada POS KUPANG, Jumat (8/8/2025).

Oleh karena itu, institusi TNI harus mengambil langkah tegas untuk memastikan keadilan bagi Prada Lucky. "Kasus ini tidak boleh disembunyikan atau diselesaikan secara internal tanpa transparansi. Kematian seorang prajurit muda dalam keadaan seperti ini adalah kerugian besar dan mencoreng nama baik TNI," kata Ansi Rihi Dara.

Ansi Rihi Dara mengapresiasi tindakan cepat Denpom Ende yang telah mulai melakukan pengusutan atas kasus kematian Prada Lucky dimaksud.

Menurutnya, Denpom (Detasemen Polisi Militer) Ende memiliki peran krusial dalam penyelidikan kasus ini. 

Mereka harus mengambil langkah cepat dan tegas, seperti melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Ini termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian.

"Segera menetapkan tersangka dan menahan mereka. Jika bukti-bukti mengarah pada dugaan penganiayaan, para pelaku harus segera ditangkap dan ditahan," kata Ansi Rihi Dara.

Bahkan, kata Ansi Rihi Dara, Denpom Ende juga bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya. "Kolaborasi ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada campur tangan dari pihak mana pun," kata Ansy Rihi Dara.

Bahkan Ansi Rihi Dara mengatakan, Denpom Ende ataupun petinggi TNI wajib memberikan laporan berkala kepada publik dan keluarga korban terkait proses penanganan kasus ini. "Transparansi dalam proses investigasi akan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Berikan laporan berkala kepada keluarga korban, sampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan kasus ini. Jangan tertutup kepada pers," tegas Ansi Rihi Dara.

Ansi Rihi Dara juga berharap agar keluarga Prada Lucky Chpril Saputra Namo serta para saksi, tidak mendapat intervensi dari siapapun saat akan memberikan keterangan guna pengungkapan kasus kematian tersebut.

Halaman
123