Hingga kini BKPSDM masih berkoordinasi intens agar usulan tidak melewati deadline. Namun ia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bisa saja tak terlaksana.
“Kita masih berdoa dan berusaha, mudah-mudahan usulan ini bisa diterima. Tetapi untuk pengangkatan paruh waktu itu belum bisa dipastikan, karena masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujar Erwan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Warga Lubuklinggau Babak Belur di Rejang Lebong, Kepergok Curi Motor