TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Lisa Mariana usai hasil tes DNA anaknya tak cocok dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Dengan hasil tes DNA yang membuktikan anak Lisa Mariana bukan anak biologis RK, maka model majalah dewasa itu kini justru berpeluang ditetapkan menjadi tersangka.
Pasalnya, dia dilaporkan RK ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan LP LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Hal tersebut tidak lepas dari pengakuan Lisa Mariana bahwa CA adalah anak RK.
Namun, Lisa Mariana bisa lepas dari peluang penetapan tersangka terhadap dirinya jika RK mencabut laporannya tersebut.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyebut jika hasil tes DNA negatif, kliennya bisa saja menyerahkan proses hukum kepada penyidik.
Ia mewakili Ridwan Kamil, menyayangkan Lisa mengumbar aib ke publik.
"Ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit. Ya, kita kalau memang negatif berarti prosesnya kita serahkan kepada pihak berwajib, nah tentu hasilnya (tes DNA) dapat digunakan," kata Muslim dikutip, dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/8/2025).
Namun, tak menutup kemungkinan Ridwan Kamil mencabut laporan atas dasar kemanusiaan.
"Bisa saja persetujuan Pak RK mencabut laporan polisi tersebut," sambungnya.
Mencabut laporan polisi meski hasil tes DNA negatif, tentu saja bisa membawa citra positif bagi Ridwan Kamil.
Alasannya, yakni kemanusiaan. Sebab, Lisa Mariana adalah ibu dari dua anak yang masih di bawah umur. Anak-anak membutuhkan ibu mereka dalam tumbuh kembang.
Dalam KUHP, kasus pencemaran nama baik bisa dicabut oleh pelapor karena termasuk delik aduan.
Dengan kata lain, penegakan hukumnya bergantung pada pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.
Baca juga: Reaksi Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Negatif, Ancam Bakal Bongkar Rahasia Lain Ridwan Kamil
Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA
Bareskrim Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.