Berita Bengkulu Utara

Lapas Kelas IIB Arga Makmur Bengkulu Utara Overkapasitas 345 Persen, Dihuni 621 Warga Binaan

Penulis: Bima Kurniawan
Editor: Ricky Jenihansen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPAS ARGA MAKMUR - Lapas Kelas II B Arga Makmur, Bengkulu Utara, overkapasitas 345%. Kondisi tersebut membuat situasi di lapas padat pengunjung, Rabu (2/4/2025).

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu mengalami kelebihan kapasitas penghuni hingga 345 persen.

Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Agus Salim, mengungkapkan jumlah narapidana dan tahanan yang saat ini berada di lapas tersebut.

"Isi penghuni atau warga binaan Lapas Arga Makmur saat ini berjumlah 621 orang, terdiri dari 491 narapidana dan 130 tahanan," ungkap Agus.

Padahal, kapasitas hunian Lapas Kelas II B Arga Makmur hanya sekitar 180 orang.

"Kapasitas hunian Lapas Arga Makmur 180 orang, yang seharusnya maksimal diisi 250 orang," jelas Agus.

Selain itu, Agus menerangkan bahwa total petugas Lapas Kelas II B Arga Makmur hanya berjumlah 78 orang.

Baca juga: Pemkab Bengkulu Utara Usulkan 2.306 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

"Petugas atau SDM Lapas Arga Makmur terdiri dari 78 orang, meliputi 12 pejabat struktural, 4 JFT, dan 62 JFU," beber Agus.

Meski menghadapi situasi overkapasitas dengan jumlah petugas yang terbatas, ia berkomitmen bahwa pelayanan terhadap warga binaan tetap berjalan normal.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dan optimal meski dengan kondisi overkapasitas," kata Agus.

Menurutnya, situasi ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Harapannya, warga binaan Lapas Kelas II B Arga Makmur yang telah bebas dapat bermanfaat di tengah masyarakat.

"Harapan kita, setelah bebas mereka bisa diterima dan kembali bermanfaat bagi masyarakat," tutup Agus.