Jumat, 24 April 2026

Berita Bengkulu

Kinerja Dewas RSUD M Yunus Disorot, Pemprov Siapkan Evaluasi dan Revisi Struktur

Pemprov Bengkulu evaluasi Dewan Pengawas RSUD M Yunus, pertimbangkan pergantian antarwaktu demi tingkatkan layanan.

Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
DEWAS M YUNUS - Rapat Evaluasi Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum M Yunus Bengkulu di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4/2026). Pemprov Bengkulu evaluasi Dewan Pengawas RSUD M Yunus, pertimbangkan pergantian antarwaktu demi tingkatkan layanan. 

Ringkasan Berita:
  • Evaluasi terhadap Dewan Pengawas (Dewas) RSUD M Yunus guna meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
  • Dari hasil evaluasi muncul sejumlah usulan, termasuk kemungkinan pergantian anggota dewan pengawas secara antar waktu.
  • Dewan Pengawas memiliki peran strategis sebagai pengawas internal yang harus memahami seluruh dinamika di rumah sakit.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi terhadap Dewan Pengawas (Dewas) RSUD M Yunus guna meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membentuk dewan baru, melainkan memperkuat peran dewas yang sudah ada.

“Rapat hari ini merupakan evaluasi terhadap Dewan Pengawas RSUD yang selama ini sudah berjalan. Namun, ada beberapa hal yang perlu kita tingkatkan,” ungkap Nandar saat diwawancarai oleh wartawan usai meminpin rapat, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil evaluasi muncul sejumlah usulan, termasuk kemungkinan pergantian anggota dewan pengawas secara antarwaktu.

Meski demikian, pergantian tersebut tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

“Kita tidak bisa melakukan pergantian secara keseluruhan, tetapi pergantian antarwaktu dimungkinkan. Hasil rapat ini masih akan kita laporkan kepada pimpinan,” jelas Nandar.

Menurut Nandar, Dewan Pengawas memiliki peran strategis sebagai pengawas internal yang harus memahami seluruh dinamika di rumah sakit.

“Kedudukan dewas sangat penting. Apa pun yang terjadi di rumah sakit, dewas harus mengetahui dan memahami, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan bersama manajemen,” kata Nandar.

Baca juga: Pemprov Bengkulu Terus Upayakan Vaksin Rabies, Salurkan ke 5 Kabupaten

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Yasman, menambahkan bahwa evaluasi dewas merupakan bagian dari tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Rumah sakit wajib memiliki Dewan Pengawas yang berfungsi melakukan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan internal agar tata kelola berjalan optimal,” jelas Yasman.

Evaluasi dilakukan secara berkala, terutama terkait kinerja dewan pengawas dalam menjalankan tugasnya.

“Ini menjadi bahan masukan ke depan, apakah perlu revisi atau penyesuaian berdasarkan regulasi yang ada,” ujar Yasman.

Komposisi Dewan Pengawas harus memenuhi beberapa unsur, di antaranya unsur organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi keuangan, OPD teknis, serta unsur masyarakat yang memahami pengelolaan rumah sakit.

“Jika unsur-unsur tersebut belum terpenuhi, maka akan kita evaluasi dan bahas bersama,” tambah Yasman.

Melalui evaluasi ini, peran Dewan Pengawas dapat berjalan maksimal sehingga tidak menghambat program rumah sakit ke depan.

“Tujuannya jelas, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutup Yasman.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved