Berita Bengkulu
Imigrasi Bengkulu Ingatkan Penginapan Wajib Lapor WNA Lewat APOA
Seluruh pengelola hotel dan penginapan agar wajib melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi pelaporan orang asing (APOA).
Setelah akun aktif, pengguna dapat login ke akun APOA, mengunggah data paspor dan identitas WNA yang menginap, memastikan GPS aktif, lalu mengirimkan laporan secara online.
Melalui edukasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik dan pengelola tempat penginapan, untuk lebih peduli dan patuh terhadap kewajiban pelaporan orang asing.
Kepatuhan dalam menggunakan APOA merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan pengawasan keimigrasian yang responsif, akurat, dan berbasis teknologi.
Upaya ini sejalan dengan arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam mewujudkan pelayanan serta pengawasan keimigrasian yang profesional, humanis, dan berorientasi pada semangat imigrasi untuk rakyat.
Layanan Keimigrasian
Kantor Imigrasi Bengkulu
Imigrasi
Kantor Imigrasi
Imigrasi Bengkulu
Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu
| Infrastruktur Mukomuko Jadi Fokus 2026, Pemprov Bengkulu Siapkan Rekonstruksi Jalan dan Jembatan |
|
|---|
| Harga Sawit di Bengkulu Tengah Mulai Naik, Petani Berharap Tren Positif Berlanjut |
|
|---|
| Jembatan Taba Pasmah Bengkulu Tengah Mulai Rusak dan Bahayakan Pengendara |
|
|---|
| Terkait Izin Alkohol, Black Rock Bengkulu Ngaku Kini Tak Lagi Jual Mihol Golongan B dan C |
|
|---|
| Satpol PP Kota Bengkulu Jadwalkan Klarifikasi Lanjutan ke Black Rock Soal Izin Minuman Alkohol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Bengkulu-saat-melaksanakan-sosialisasi-mengenai-APOA.jpg)