Berita Bengkulu
Pemprov Bengkulu Minta Perusahaan Sawit Kembali Terapkan Harga TBS Rp3.465 per Kg
Pemprov Bengkulu meminta perusahaan sawit kembali mengikuti harga TBS Rp3.465 per kilogram.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Pemprov Bengkulu rapat dengan perusahaan sawit di Mukomuko.
- Rapat membahas penurunan harga TBS sawit.
- Pemprov koordinasi dengan pemerintah pusat terkait harga sawit.
- Harga TBS terakhir ditetapkan Rp3.465 per kilogram.
- Perusahaan sawit sepakat mengikuti harga ketetapan provinsi.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).
Rapat itu guna membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Rapat yang berlangsung itu dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, didampingi Bupati Mukomuko Choirul Huda.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih.
Pemprov Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan itu, Mian menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari kejelasan terkait penyebab turunnya harga TBS sawit di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Menurutnya, atas arahan Gubernur Bengkulu, tim yang terdiri dari Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan serta Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri.
"Hasil koordinasi dan telekonferensi sudah kami peroleh. Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi pasar adalah munculnya informasi mengenai kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)," ungkap Mian dalam rilis Mediacenter Pemprov Bengkulu, Sabtu (30/5/2026).
Ia menyebut, ketidakpastian informasi dan beragam penafsiran terhadap kebijakan tersebut berdampak pada mekanisme pembelian TBS oleh sejumlah perusahaan sawit.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh perusahaan kembali mengacu pada harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
"Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengikuti ketetapan provinsi. Dalam rapat penetapan harga terakhir pada 13 Mei, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram berdasarkan hasil analisis tim," ujarnya.
Perusahaan Sawit Sepakat Ikuti Harga Ketetapan
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda mengatakan rapat tersebut menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha terkait kondisi harga sawit yang terjadi di daerahnya.
| Relaxology Bengkulu Ikut Pecahkan Rekor MURI Pijat Lansia Terbanyak di Indonesia |
|
|---|
| Tingkatkan Produk Lokal, Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Akan Gelar Pusikan Setiap Bulan |
|
|---|
| 21 Remaja Diduga Gangster di Bengkulu Tengah Diamankan Polisi, Samurai dan Celurit Disita |
|
|---|
| Setelah Tunaikan Ibadah Haji, 4 Jemaah Asal Bengkulu Selatan Akan Pulang 8 Juni |
|
|---|
| Jembatan Taba Pasmah Mulai Rusak, PUPR Bengkulu Tengah Sebut Masuk Usulan IJD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perusahaan-mukomuko-ikuti-kehendak-pemprov-soal-tbs.jpg)