Kamis, 4 Juni 2026

Demo Mahasiswa Bengkulu

Demo Ribuan Mahasiswa di Bengkulu Ricuh, Massa Aksi Jebol Pagar DPRD Bengkulu 

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus memaksa masuk, menuntut delapan poin penting dalam tuntutannya.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
DEMO MAHASISWA - Aksi jebol pagar gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu menggeruduk gedung DPRD Provinsi Bengkulu, membawa delapan tuntutan, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Teriakan orator mahasiswa menggema di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025), sebelum akhirnya pagar besi yang membentengi parlemen roboh diterjang massa aksi. 

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus memaksa masuk, menuntut delapan poin penting dalam tuntutannya.

Dari pantauan Reporter TribunBengkulu.com di lapangan, massa aksi menjebol pagar gedung DPRD dan aksi mulai memanas terjadi lemparan ke polisi yang berjaga di gedung wakil rakyat itu

Diketahui, mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu menggeruduk gedung DPRD Provinsi Bengkulu, membawa delapan tuntutan, Jumat (29/8/2025).

Di tengah teriakan orasi dan bentangan poster, massa menuntut mulai dari permintaan penarikan kenaikan tunjangan anggota DPR RI hingga pengusutan kasus Affan Kurniawan, Driver ojek online (Ojol) yang tewas terlindas mobil Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam.

"Di depan ini kantor para perwakilan rakyat, namun tampaknya mereka saat ini sedang tidur," teriak salah satu koordinator aksi, Jumat (28/8/2025).

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Bengkulu, Usut Kasus Driver Ojol Affan hingga Cabut Inpres 1/2025

Diketahui, Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Bengkulu datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025).

Massa datang dari arah depan gedung Taman Budaya Padang Harapan, kemudian berjalan kaki menuju ke depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka datang dengan membawa mobil pengeras suara, berbagai spanduk dengan tulisan, dan juga berbagai bendera organisasi.

Berikut poin tuntutan yang disampaikan para mahasiswa :

1.Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.

2.Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93,pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.

3.Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.

4.Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved