Minggu, 7 Juni 2026

Berita Bengkulu

Kemenkum Bengkulu dan Pemda Seluma Finalisasi Nota Kesepakatan Hukum

Kemenkum Bengkulu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma melaksanakan finalisasi penyusunan Nota Kesepakatan tentang peraturan perundang-undangan

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Kemenkum Bengkulu
NOTA KESEPAKATAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma melaksanakan finalisasi penyusunan Nota Kesepakatan tentang fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, pada Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Seluma. 

TRIBUNBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma melaksanakan finalisasi penyusunan Nota Kesepakatan tentang fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum, pada Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Seluma. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bupati Seluma H. Hendarsyah, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Seluma beserta staf, perwakilan Bappeda Kabupaten Seluma, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bengkulu Jisi Nasistiawan, Hero Herlambang, Dwita Fransiska, dan Anita Afriani.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas substansi nota kesepakatan, khususnya pematangan konsep klausula kesepakatan terkait aspek klinik hukum substantif dan pembinaan hukum di lingkungan Pemda Seluma. 

Baca juga: Kemenkum Bengkulu Bahas Harmonisasi Raperda Ketenagakerjaan Bengkulu Utara

Selain itu, dilakukan penyempurnaan redaksi dan teknik penulisan serta pembahasan langkah tindak lanjut teknis penandatanganan nota kesepakatan.

Kegiatan ini menyimpulkan bahwa pembahasan finalisasi penyusunan Nota Kesepakatan telah selesai dilaksanakan dan siap digunakan untuk tahap selanjutnya. 

Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kerja sama yang memperkuat kualitas penyusunan regulasi serta pembinaan hukum di Kabupaten Seluma.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved