Berita Bengkulu

Kantor Imigrasi Bengkulu Terima Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu meneguhkan komitmen integritas dan akuntabilitas dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi .

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Kantor Imigrasi Bengkulu Terima Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Selasa (14/10/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM -– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu meneguhkan komitmen integritas dan akuntabilitas melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan langsung oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bengkulu.

Kegiatan penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab keimigrasian secara optimal. 

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu diharapkan semakin selaras dalam pelaksanaan pengawasan, pelayanan, dan penegakan hukum keimigrasian, sekaligus memperkuat integritas, akuntabilitas, dan sinergi antarunit kerja menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, bersama Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu, Tjatur Soemardiyanto.

Baca juga: Inspektur Wilayah I Kunjungi Imigrasi Bengkulu, Sapa Langsung Pemohon-Berikan Penguatan pada Pegawai

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu, Raden Imam Jati Prabowo, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini serta menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk terus memperkuat integritas dan profesionalitas kerja.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim Inspektorat  Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkenan hadir di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Melalui penguatan ini, kami berupaya menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian agar semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Tim Inspektorat Jenderal Imigrasi menitikberatkan pada dua poin utama, yaitu pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring serta Evaluasi (Monev) pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi CARAKA, termasuk pencatatan hukuman disiplin bagi pegawai.

Melalui penjelasan tersebut, pegawai memperoleh pemahaman komprehensif mengenai SPI sebagai survei yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi serta mengevaluasi efektivitas pencegahan korupsi di instansi pemerintah.

SPI menjadi instrumen penting dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu.

Selain itu, Tim Inspektorat Jenderal juga menekankan pentingnya keakuratan data dalam pelaporan LHKASN melalui aplikasi CARAKA sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi publik.

Kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan dan pencatatan hukuman disiplin juga menjadi indikator penting dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pelaporan melalui aplikasi CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, serta pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan bagian penting dari mekanisme penguatan tata kelola di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Ketiga instrumen tersebut berperan strategis dalam memastikan akuntabilitas kinerja, memperkuat budaya integritas, serta menjadi indikator utama dalam peningkatan nilai Reformasi Birokrasi.

Dengan penguatan tugas dan fungsi ini, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen integritas, disiplin, serta akuntabilitas kinerja seluruh jajaran, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, transparan, integritas, serta bebas dari praktik korupsi, dan konsisten mendukung terwujudnya zona integritas menuju WBK/WBBM.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved