Berita Bengkulu

Kanwil Kemenkum Bengkulu Edukasi Siswa tentang Kekayaan Intelektual Lewat RuKI Goes to School

Kegiatan RuKI Goes to School sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan literasi Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini di kalangan pelajar.

Editor: Yunike Karolina
Ho Humas Kemenkum
EDUKASI PELAJAR - Kanwil Kemenkum Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali melaksanakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School, berlangsung 21–22 Oktober 2025, di dua sekolah berbeda: SMA Negeri 11 Kota Bengkulu dan SMK Negeri 6 Kota Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkum Bengkulu tingkatkan literasi kekayaan intelektual di kalangan pelajar melalui kegiatan RuKI Goes to School
  • Kegiatan RuKI Goes to School berlangsung selama 2 hari berturut-turut, yakni pada Selasa dan Rabu, 21–22 Oktober 2025, di dua sekolah berbeda

TRIBUNBENGKULU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu melalui Divisi Pelayanan Hukum kembali melaksanakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School.

Kegiatan RuKI Goes to School sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan literasi Kekayaan Intelektual (KI) sejak dini di kalangan pelajar.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa dan Rabu, 21–22 Oktober 2025, di dua sekolah berbeda: SMA Negeri 11 Kota Bengkulu dan SMK Negeri 6 Kota Bengkulu.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong generasi muda agar kreatif, inovatif, serta memahami pentingnya pelindungan terhadap karya dan inovasi melalui sistem Kekayaan Intelektual.

Tema yang diangkat dalam kegiatan ini yaitu “Meningkatkan Literasi Kekayaan Intelektual Sejak Dini untuk Mewujudkan Generasi Muda yang Kreatif dan Inovatif.”

Pada hari pertama, kegiatan dilaksanakan di SMA Negeri 11 Kota Bengkulu dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Nova Harneli beserta Guru Kekayaan Intelektual Firman Dwipinto Pattopang, dan Tim Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Kepala Sekolah SMA Negeri 11, Hesti Yuliani dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Bengkulu atas kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi siswa.

“Kegiatan seperti ini sangat penting bagi siswa kami, karena selain menambah wawasan hukum, juga menanamkan kesadaran bahwa karya sekecil apa pun layak dilindungi. Ini bisa menjadi bekal berharga bagi mereka untuk berani berinovasi,” ujar Hesti.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, diikuti sesi sosialisasi interaktif yang membahas berbagai jenis kekayaan intelektual seperti Hak Cipta, Desain Industri, Merek, Paten, Rahasia Dagang, DTLST, Indikasi Geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Para peserta juga mengikuti pre-test, post-test, dan quiz Kahoot yang menambah semangat serta antusiasme siswa dalam memahami materi.

Pada hari kedua, kegiatan serupa digelar di SMK Negeri 6 Kota Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu, Machyudhie.

Dalam sambutannya, Machyudhie menegaskan pentingnya membangun budaya kreatif dan sadar hukum di lingkungan sekolah.

“Generasi muda adalah motor inovasi bangsa. Dengan memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, kita sedang menyiapkan pondasi bagi lahirnya pencipta dan inovator masa depan yang berdaya saing,” papar Machyudhie.

Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kota Bengkulu, Paidi, turut memberikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus berkarya dan memahami nilai penting pelindungan hukum atas hasil cipta mereka.

Sesi utama diisi oleh Guru KI Radi Meydiansyah yang menyampaikan materi secara menarik dan interaktif mengenai ragam Kekayaan Intelektual, proses pendaftarannya, serta manfaat perlindungan KI terhadap karya dan inovasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved