Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bengkulu

Stop Flexing, Hidup Glamor! Pesan Wagub Bengkulu Mian ke Pejabat Pemprov

Wakil Gubernur Bengkulu Mian membuka Bimtek Anti Korupsi bersama KPK RI, di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
MIAN INGATKAN PEJABAT - Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat diwawancara usai buka Bimtek anti korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu, di Aula Merah Putih, Selasa (4/11/2025). Pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu diiingatkan Mian tak hidup flexing-Glamor. 

Hal ini disampaikan setelah KPK membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Bengkulu di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/11/2025).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, mengatakan bahwa bimtek ini telah dilaksanakan di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Bengkulu.

Masih ada beberapa provinsi lain yang juga akan disambangi KPK untuk kegiatan serupa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para ASN, terutama bagi mereka yang sudah memiliki pasangan.

Melalui kegiatan tersebut, ASN diharapkan dapat memiliki integritas tinggi serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi, dengan saling mengingatkan dan menjaga keterbukaan dalam hubungan pasangan.

“Tujuan kegiatan ini ditujukan untuk ASN, khususnya yang sudah berpasangan, di mana kami memberikan edukasi mulai dari integritas hingga antikorupsi, untuk saling mengingatkan antar pasangan serta keterbukaan satu sama lain,” ungkap David saat wawancara dengan wartawan, Selasa (4/11/2025) pukul 09.14 WIB.

David menjelaskan, selama ini pihaknya sudah sering memberikan bimtek kepada ASN. Namun, pembekalan tersebut tidak cukup jika hanya diberikan kepada pegawainya saja.

Menurutnya, celah korupsi seringkali muncul bukan dari ASN-nya, melainkan dari pasangan atau anggota keluarga.

“Selama ini kami memberikan edukasi tak cukup hanya di pegawainya (ASN, red), namun celah-celah korupsi ini timbul dari pasangan atau dari keluarga,” tutur David.

KPK, lanjutnya, juga memberikan edukasi kepada pasangan ASN agar dapat menjadi support system dan penyemangat bagi pasangannya.

Untuk kegiatan hari ini, sebagian besar peserta merupakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Hari ini pesertanya kepala OPD yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Jika mereka dapat melayani masyarakat dengan maksimal, tentu itu juga disupport oleh pasangannya,” jelas David.

David menambahkan, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi di lingkungan ASN maupun pejabat, salah satunya adalah budaya flexing.

Adanya gaya hidup flexing dari pasangan maupun pejabat itu sendiri kerap menjadi pemicu terjadinya tindak korupsi.

“Salah satu materi yang kita sampaikan nanti ini soal gaya hidup flexing yang bisa menjadi dasar terjadinya tindak korupsi. Kita juga nanti menyampaikan soal gaya hidup sederhana,” tutup David.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu.

 

Baca juga: Polda Bengkulu Cek Ketat Pelayanan MBG Polri dengan 3.645 Penerima Manfaat

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved